Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Mulai Khawatir dengan Jumlah Pasien Positif Covid-19?

Miko cukup terheran dengan pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI soal isolasi mandiri tanpa perlu tes PCR.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemprov DKI Mulai Khawatir dengan Jumlah Pasien Positif Covid-19?
Freepik
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tri Yunis Miko Wahyono, Epidemiolog dari Universitas Indonesia menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai ketakutan dengan jumlah pasien positif Covid-19.

Hal itu disebutkan Miko setelah Dinas Kesehatan menyatakan bahwa orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, tanpa perlu tes PCR.

"Iya, kelihatannya Pemprov DKI takut (dengan jumlah pasien positif Covid-19 saat ini)," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Baca: Akibat Covid-19, Maskapai Virgin Atlantic Akan PHK 1.150 Karyawannya

Miko cukup terheran dengan pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI soal isolasi mandiri tanpa perlu tes PCR.

Padahal, dalam melakukan penanganan Covid-19, tracing terhadap seluruh orang yang kontak erat dengan pasien positif itu wajib hukumnya.

"Ya enggak boleh seperti itu, seharusnya kan lakukan tracing yang benar, isolasi semuanya, enggak usah takut," ujar Miko.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, tanpa perlu tes PCR.

Baca: Tambahan Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Minggu 6 September 2020 Sebanyak 1.176

Berita Rekomendasi

Isolasi mandiri dilakukan sejak kontak terakhir dengan pasien Covid-19. Aturan tersebut sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi kelima.

"Jika setelah dilakukan karantina selama 14 hari tidak muncul gejala, maka pemantauan dapat dihentikan," kata Widyastuti dalam keterangannya, Kamis (4/9/2020).

Selain dinyatakan selesai menjalankan isolasi mandiri, orang yang kontak erat tanpa gejala juga akan diberikan surat pernyataan selesai isolasi mandiri dari petugas pelayanan kesehatan.

"Namun jika selama pemantauan ditemukan gejala pada kontak erat, maka harus segera diperiksa swab," ucap Widyastuti.

Baca: Wagub Ahmad Riza Patria Tegaskan DKI Tidak Terapkan Jam Malam

Arahan presiden

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan jajarannya untuk fokus dalam penanganan kesehatan Covid-19.

Sebab, kata Jokowi, agar ekonomi segera bisa tumbuh dengan baik, kuncinya adalah kesehatan yang baik.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna tentang Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi di Istana Negara, yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/9/2020),

"Sekali lagi bahwa kunci dari ekonomi kita agar baik adalah kesehatan yang baik. Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik," kata Jokowi.

Artinya, lanjut Jokowi, fokus nomor satu saat ini adalah penanganan kesehatan Covid-19.

Untuk itu, ia meminta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Menteri Kesehatan hingga TNI/Polri untuk menyisir klaster yang berpotensi muncul dan menularkan Covid-19.

Baca: Dalam Sepekan Ini Presiden Jokowi Dua Kali Bertemu Pimpinan Redaksi Media Massa

Baca: Jokowi: Vaksin Merah Putih Diproduksi Pertengahan Tahun Depan

Presiden mengatakan, klaster penularan Covid-19 yang sekarang bermunculan namun jarang disadari adalah klaster perkantoran dan klaster keluarga.

Banyak masyarakat yang merasa aman ketika sudah sampai di rumah dan di kantor.

Padahal, saat di kantor banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan sehingga menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

Demikian juga di rumah, banyak masyarakat yang langsung berinteraksi dengan keluarga tanpa membersihak diri terlebih dahulu.

"Hati-hati ini perlu saya sampaikan yang namanya klaster kantor, yang kedua klaster keluarga, yang terakhir juga klaster Pilkada, hati-hati ini agar ini selalu diingatkan," tegas Jokowi.

Menkes Terawan (kanan) dan Ilustrasi virus corona (kiri)
Menkes Terawan (kanan) dan Ilustrasi virus corona (kiri) (Kolase TribunStyle)

Untuk mencegah munculnya klaster Pilkada 2020, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Polri untuk memastikan protokol kesehatan tertib dilakukan.

"Saya minta Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul diberikan ketegasan."

"Polri juga berikan ketegasan mengenai aturan main di Pilkada," jelasnya.

Selain itu, Jokowi juga meminta Kementerian Kesehatan membuat desain perencaan dengan baik.

Desain perencanaan harus komprehensif menyangkut jumlah laboratorium yang harus ada di sebuah provinsi.

Baca: Jokowi: Kesempatan Pertumbuhan Ekonomi Hanya di September, Kalau Minus Artinya Masuk Ke Resesi

Selain itu, juga berapa reagen yang harus terdistribusi pada sebuah provinsi.

"Jangan sampai ada provinsi yang sudah melakukan testingnya tinggi sekali tapi ada provinsi yang testingnya masih rendah sekali."

"Perencanaan itu kita perlukan, sehingga kelihatan nanti kasus kasus positif ini berada di wilayah atau provinsi yang mana," terangnya.

Di akhir pengantarnya, Jokowi kembali mengingatkan, bahwa urusan Covid-19 harus tertangani dengan baik.

Baca: Satgas Covid-19 Beberkan Upaya dan Capaian Menekan Persebaran Virus Corona di Indonesia

Jangan sampai pemulihan ekonomi dilakukan tanpa penanganan kesehatan yang serius.

"Masalah kesehatan ini harus tertangani dengan baik, karena memang kita ingin secepat-cepatnya restart di bidang ekonomi."

Sebagian berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pemprov DKI Disebut Mulai Ketakutan dengan Jumlah Pasien Positif Covid-19 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas