Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal BLT Rp 600 Ribu, Menaker: Kami Imbau Perusahaan Bangun Komunikasi Terkait Data Rekening Pekerja

Ida berharap perusahaan pemberi kerja agar karyawan mereka yang menerima gaji bulanan di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan hak subsidi gaji karyawan.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Soal BLT Rp 600 Ribu, Menaker: Kami Imbau Perusahaan Bangun Komunikasi Terkait Data Rekening Pekerja
Humas Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Program Pelatihan Vokasi BLK Komunitas dan Bantuan Perluasan Kesempatan Kerja di Semarang, Minggu (31/8/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak perusahaan diminta agar proaktif membantu pekerja dalam proses pencairan subsidi gaji Rp 600.000.

Permintaan itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah.

"Kami imbau pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja," ujar Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, seperti dikutip dari Kompas.com.

Ida berharap perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, agar karyawan mereka yang menerima gaji bulanan di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan hak subsidi gaji karyawan.

"Guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan."

"Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah dan tepat sasaran," jelas Ida.

 BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi Via SMS ke Penerima BLT Rp 600.000, Ini Penjelasannya

 CEK SALDO! BLT Rp 1,2 Juta Tahap Dua Cair Hari Ini, Karyawan yang Pakai Bank BRI Ngaku Sudah Terima

 BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan 2 Alternatif Jika Rekening Karyawan Tak Lolos Validasi BLT Rp 600.000

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews/Kompas.com)

Seperti diketahui, pemerintah sudah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam bantuan BPJS sejak 27 Agustus 2020.

BERITA REKOMENDASI

Rencananya, pencairan ini dilakukan bertahap hingga akhir September.

Pada pencairan BLT tahap pertama, program ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja.

Ida menjelaskan bahwa pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

HALAMAN SELANJUTNYA ==========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas