Kasus Klaim Obat Covid-19, Hadi Pranoto Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Panggilan Polisi Lagi
Anji dan Hadi Pranoto oleh Cyber Indonesia dengan sangkaan menyebarkan berita bohong. Keduanya pun harus menjalani pemeriksaan.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Hadi Pranoto akan dijemput paksa jika kembali mangkir dari panggilan polisi.
Polisi belum juga memeriksa Hadi Pranoto terkait polemik obat Covid-19.
Hadi Pranoto dua kali mangkir karena mengaku sakit.
Kasus yang menjerat Hadi Pranoto ini bermula dari konten video wawancara bersama musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Wawancara Anji dan Hadi Pranoto dilakukan pada 29 Juli 2020.
Videonya kemudian diunggah pada 31 Juli 2020.
• Curhat Anji Capek Diperiksa Polisi untuk Kali Pertama Soal Tayangan dengan Hadi Pranoto
• Diperiksa Polisi Hingga 10 Jam Kasus Hadi Pranoto, Anji Mengaku Baru Pertama Kali: Gak Enak, Capek
Video yang diunggah di YouTube 'Dunia Manji' tersebut sempat heboh dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Banyak yang menyoroti apa yang dilontarkan oleh Hadi Pranoto.
Saat itu Hadi mengklaim telah menemukan obat Covid-19.
Ia juga disebut Anji sebagai profesor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.