Komisi VIII DPR Singgung Kemenag yang Tak Beri Bantuan Paket Internet Bagi Siswa-Siswi Madrasah
beberapa isu yang berkembang terkait tak adanya bantuan paket data internet untuk siswa dan siswi madrasah yang melakukan pembelajaran dari rumah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama RI Fachrul Razi, Selasa (8/9/2020).
Dalam rapat tersebut, satu di antara beberapa isu yang berkembang terkait tak adanya bantuan paket data internet untuk siswa dan siswi madrasah yang melakukan pembelajaran dari rumah.
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP Selly Andriany Gantina membandingkan langkah yang diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bisa memberikan bantuan kuota internet kepada para siswa yang berada di bawah lembaga pendidikan Kemendikbud.
"Kemendikbud bisa memberikan bantuan pendidikan yang sangat layak untuk para siswa-siswi, mereka berhak mendapatkan pendidikan terbaik dari negara ini," kata Selly di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selly mengatakan, Kementerian Agama bisa mengikuti Kemendikbud jika lebih aktif melakukan koordinasi dengan kementerian lainnya.
Baca: Anggota Komisi VIII DPR Kritik Program Sertifikasi Penceramah Kemenag
"Selama ini program-program yang diberikan kepada para siswa dan tenaga pengajar adalah program hasil koordinasi Kemendikbud dengan Menko PMK dan Kemenkominfo," ucap Selly.
"Mungkin ini bisa dijadikan contoh oleh Kemenag untuk juga bisa melakuakn hal yang sama agar anak-anak didik kita yang ada di bawah lembaga pendidikan Kemenag mendapatkan hak yang sama seperti halnya mereka yang mendapat dari sekolah-sekolah reguler," imbuh Selly.
Sementara itu, Nurhadi, anggota dari fraksi Partai NasDem, menyebut Kemenag seperti agen dari penjualan paket internet operator seluler.
Ia mengungkapkan, adanya surat dari Kemenag Kanwil Jawa Timur terkait tindak lanjut bantuan paket data terjangkau dari beberapa operator dan disertai dengan lampiran yang berisi daftar harga paket internet.
"Ini Kementerian Agama dari yang bertandatangan di sini kalau tidak salah Paak Enim Hartono, perihal bantuan data paket terjangkau dari Telkomsel , XL Axiata, Indosat. Menindaklanjuti surat dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, ini yang saya baca surat dari kabupaten Kediri, kebetulan dapil kami," kata Nurhadi.
"Yaitu yang menyampaikan bahwa ada menindaklanjuti dari kanwil terkait dengan bantuan paket data terjangkau dari Telkomsel, XL Axiata, Indosat, di sini ada lampiran ini terkait harga harga dari paket data tersebut contoh untuk XL Axiata ini work from home 10 gigabyte harga 36 ribu , ini maksudnya apa pak? Apakah ini memang ada instruksi dari Kemenag pusat atau ada keputusan sepihak dari Kemenag Provinsi Jawa Timur?," kata Nurhadi.
Lantas, Nurhadi mempertanyakan koordinasi lintas kementerian.
Menurut Nurhadi, seharusnya tidak ada satu pun kelompok masyarakat luput dari bantuan dalam penanganan covid-19.
"Ini kan jadi lucu seolah-olah Kemenag jadi agen penjualan paket data dari operator. Bagaimana juga peran Menko PMK yang membawahi Kementerian Agama dan Kemendikbud bisa menyamaratakan program bantuan pulsa ke adik-adik, siswa-siswi tidak hanya di lembaga umum tapi di Kemenag juga dapat," ujarnya.
"Sementara ini bahasanya teman-teman di daerah, di saat lembaga pendidikan mereka dapat bantuan pulsaz dari lembaga pendidikan agama ini hanya melungu saja melihat mereka dapat bantuan kita tidak. Ini mohon penjelasannya pak, apakah Kemenag ada tugas khusus menjadi agen jualan paket data ini pak," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.