Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III Minta Saksi Pesidangan Kasus Jiwasraya Diberikan Perlindungan

Sudding pun berharap jajaran Kejaksaan Agung dapat membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi berplat merah tersebut.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Komisi III Minta Saksi Pesidangan Kasus Jiwasraya Diberikan Perlindungan
Kontan/Carolus Agus Waluyo
Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menegaskan perlu dilakukan perlindungan bagi para saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp 18 triliun.

"Ini kejahatan white collar crime besar dan tidak berdiri sendiri dan melibatkan pengambil keputusan. Perlu penanganan khusus dan saksi harus dilindungi," ujar Sudding kepada wartawan, Jakarta Selasa (8/9/2020).

Baca: Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa 10 Orang Sebagai Saksi Hari Ini

Baca: PPATK Ungkap Adanya Aliran Dana Transaksi Jiwasraya Rp 100 Triliun

Sudding pun berharap jajaran Kejaksaan Agung dapat membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi berplat merah tersebut.

"Ada niat jahat di sini dan ini harusnya ditelusuri tidak sampai terdakwa. Kejahatan kerah putih ini harus bisa diselesaikan dan ini pertaruhan institusi penegak hukum kita," papar Sudding.

Menurut Sudding, Komisi III DPR meminta jajaran Kejaksaan Agung pun turut memberikan rasa aman bagi para saksi dari ancaman dan fitnah.

"Yang juga prioritas, nasabah harus kembali uangnya dan mereka harus terlindungi," tutup Sudding.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka yang kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor dan TPPU di PN Jakarta.

Mereka adalah Dirut PT Hanson International Benny Tjokro, Heru Hidayat Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Dirut Jiwasraya 2008-2018 Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya 2008 - 2018 Hary Prasetyo dan mantan Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 13 manajer investasi dari kasus gagal bayar Jiwasraya sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas