Anies Putuskan PSBB Total Seperti Awal Wabah, Tanggapan Menteri Jokowi hingga Disebut Tak Perlu Izin
Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti di awal wabah Corona.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti di awal wabah Corona.
Keputusan itu diambil Anies setelah ia melihat perkembangan kasus Corona di DKI Jakarta yang ia sebut dalam kondisi darurat.
Ada tiga hal yang menjadi ukuran bagi Anies, yakni angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan keterpakaian ICU khusus Covid-19.
Rencananya, PSBB total ini akan diberlakukan mulai Senin, 14 September nanti.
Baca: BREAKING NEWS: Anies Tarik Kebijakan Rem Darurat, Jakarta Kembali ke PSBB Awal Pandemi
Keputusan Anies itu ditanggapi oleh menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di sisi lain, aktivitas rapat Presiden Jokowi pun mengalami perubahan menyusul keputusan Anies.
Berikut rangkuman berita terkait keputusan PSBB total yang ditetapkan Anies Baswedan sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Kamis (10/9/2020):
1. Menteri Airlangga Hartarto Sebut Pengumuman Anies Buat IHSG Anjlok
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengumuman PSBB yang disampaikan oleh Anies Baswedan berdampak langsung terhadap pembukaan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Kamis pagi.
"Beberapa hal yang kita lihat nampaknya sudah positif, berdasarkan indeks sampai dengan kemarin, namun hari ini indeks (IHSG) masih ada ketidakpastian karena pengumuman Gubernur DKI tadi malam, IHSG tadi pagi sudah di bawah 5.000," kata Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian, Perdagangan, dan Hubungan Internasional, Kamis (10/9/2020) sebagaimana dikutip dari Kontan.
Baca: Nasib Persija dan Bhayangkara FC di Liga 1 Saat Jakarta Terapkan PSBB Total
Padahal, Airlangga menyebutkan sampai dengan kemarin beberapa sektor usaha masih tumbuh positif antara lain industri kimia, agrikultur, keuangan, pertambangan, aneka industri, konsumsi, infrastruktur, dan perdagangan.
Airlangga mengingatkan adanya tiga sektor usaha yang rentang dengan adanya kebijakan PSBB total.
"Namun ada beberapa sektor yang jatuhnya terdalam akomodasi, makanan dan minuman (mamin), dan perdagangan. Ini yang selalu jadi sektor yang pertama kena dan terakhir recovery. Sektor ini yang perlu kita jaga," ujar Airlangga.
Sebagai catatan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun lebih dari 4% pada pembukaan perdagangan Kamis (10/9/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.