BPJS Ketenagakerjaan Kirim SMS ke Penerima BLT Rp 600 Ribu, Klik Linknya dan Lakukan Registrasi
SMS BSU Rp 600 ribu berisi link registrasi pada peserta yang masih aktif BPJS Ketenagakerjaan, namun telah berhenti bekerja dan mencairkan JHT.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – SMS mengenai pemberitahuan bagi penerima BLT Rp 600 ribu dikirim oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
SMS blasting Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT.
Namun, masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020.
Artinya, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak mendapatkan SMS notifikasi tersebut.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan SMS tersebut bukan penipuan apabila terdapat tautan ke alamat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam beberapa hari terakhir banyak pekerja yang menanyakan perihal SMS yang masuk pada telepon seluler mereka yang isinya meminta peserta untuk masuk ke dalam tautan situs resmi BP Jamsostek," kata Agus.
Tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud untuk pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Baca: 4 Macam BLT yang Tetap Dilanjutkan hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji Rp600 Ribu per Bulan
Agus juga mengimbau masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.
Jadi, apabila ada pekerja yang merasa kriterianya penerima BLT BPJS, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening.
Tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.
SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja.
Namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.