Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 8, Simak Syaratnya di Sini!

Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 8 yang telah dibuka pada Kamis (10/9/2020), simak syaratnya di sini!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 8, Simak Syaratnya di Sini!
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 8 resmi dibuka hari ini, Kamis (10/9/2020). 

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Berita Rekomendasi

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Daftarnya

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Kapan Dibuka? Berikut Bocoran dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas