Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 8, Simak Syaratnya di Sini!
Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 8 yang telah dibuka pada Kamis (10/9/2020), simak syaratnya di sini!
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Daftarnya
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Kapan Dibuka? Berikut Bocoran dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja
Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.
Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.