Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 8, Simak Syaratnya di Sini!

Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 8 yang telah dibuka pada Kamis (10/9/2020), simak syaratnya di sini!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 8, Simak Syaratnya di Sini!
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 8 resmi dibuka hari ini, Kamis (10/9/2020). 

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

Berita Rekomendasi

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas