Menteri Agama Pastikan Dai Tetap Bisa Berdakwah Meski Tak Miliki Sertifikat
Menteri Agama Fachrul Razi menjamin para penceramah tetap bisa berdakwah meskipun tidak memiliki sertifikat.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menjamin para penceramah tetap bisa berdakwah meskipun tidak memiliki sertifikat.
Fachrul Razi menegaskan, program Penceramah Bersertifikat bersifat voluntary.
Karenanya, program ini tidak memiliki konsekuensi, apa lagi menyebabkan pelarangan dakwah bagi penceramah.
Baca: PKS Tak Setuju Program Penceramah Bersertifikat yang Digagas Kementerian Agama
Hal ini disampaikan Menag saat rapat bersama anggota Komisi VIII DPR terhadap program Penceramah Bersertifikat yang digulirkan Kementeriannya.
"Pasti tidak akan terjadi (penghentian dakwah) karena tidak memiliki sertifikat. Tapi kalau ada penghentian karena ada konten ceramah mungkin saja. Tapi tidak akan pernah ada petunjuk lanjutan untuk menghentikan ceramah karena tidak memiliki sertifikat," kata Menag, seperti dikutip dari website kementerian Agama, Rabu (9/9/2020).
Baca: Anggota Komisi VIII DPR Kritik Program Sertifikasi Penceramah Kemenag
Dirinya menyampaikan, dengan jaminan ini, maka tidak perlu ada kekhawatiran terhadap program tersebut.
"Jadi tidak ada yang perlu ditakutkan dengan program ini. Niat program ini bagus, karena ingin meningkatkan wawasan kebangsaan bagi penceramah," ucapnya.
Baca: Menteri Agama: Penceramah Tak Bersertifikat Tetap Boleh Ceramah, Tapi . . .
Karena itu, Kemenag juga melibatkan lembaga terkait dalam Program yang ditujukan bagi penceramah seluruh agama dan dikemas dalam bentuk pelatihan ini.
"Kita akan melibatkan majelis agama, untuk agama Islam kita libatkan MUI. Sementara untuk agama lain, nanti ada dari majelis agamanya masing-masing," katanya.
"Kami juga libatkan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) untuk menyampaikan materi tentang empat pilar, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk menyampaikan perkembangan terkini kondisi secara nasional, dan Lemhanas memberikan materi tentang Trigatra dan Pancagatra," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.