Selain Lindungi Perempuan-Anak dari Kejahatan Seksual, PDIP Ingin UU PKS Lindungi Kedudukan Korban
Megawati Soekarnoputri yang juga Presiden RI Kelima itu juga menaruh perhatian khusus terhadap maraknya kasus kekerasan seksual.
Penulis: Hasanudin Aco
"Karena banyak kejadian yang menjadikan perempuan dan anak sebagai objek kejahatan seksual. Padahal, perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang seharusnya dilindungi," tegasnya.
Berdasarkan data dari Kementerian PPPA periode 1 Januari-24 Juli 2020, kekerasan terhadap perempuan dewasa sebanyak 3.020 kasus dengan 3.059 korban kekerasan seksual sebanyak 432 orang.
Kekerasan terhadap anak sebanyak 4.116 kasus dengan 4.615 korban. Adapun korban kekerasan seksual bagi anak berjumlah 2.556 korban.
Komnas Perempuan juga mencatat kekerasan psikis dan fisik masih mendominasi di ranah privat.
Sedangkan kekerasan seksual masih tinggi di ranah publik dan negara.
Kajian ini menemukan kekerasan terhadap perempuan berbasis online yaitu sebanyak 129 kasus atau sebanyak 11 persen yang didominasi pengancaman bernuansa kekerasan seksual.
"Kami harap masyarakat solid mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk segera disahkan. Ke depan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dapat menjadi perhatian dan kerja bersama seluruh bangsa Indonesia," urai Wakil Ketua Komisi IX DPR itu.
Pada kesempatan itu, Sri Rahayu juga mengatakan pihaknya mendorong pemerintah daerah menganggarkan secara khusus anggaran pendamping terkait kasus kekerasan seksual pada anak.
"Kita harap semua bisa berjalan lancar antara pusat dan daerah, terutama dalam menangani kekerasan seksual pada perempuan dan anak," ujar Sri Rahayu.
"Kita harus mengingat bahwa anak adalah generasi penerus bangsa Indonesia. Mari kita buktikan komitmen kita dalam perlindungan anak," pungkasnya.
Diskusi tersebut menghadirkan R.Valentina Sagala dari Jaringan Masyarakat Sipil, Sulistyowati dari Aliansi Akademisi, KH Mas Marzuki Wahid dari KUPI, Susianah Affandi dari KOWANI, dan Diah Pitaloka dari Anggota Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.