Cek Rekening! Hari Ini Tahap 3 Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk 3,5 Juta Pekerja Akan Cair
Menaker mengatakan bahwa pencairan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu dilakukan setelah 4 hari diverifikasi yang berarti jatuh pada Jumat (11/9/2020).
Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600 ribu tahap ketiga akan segera dicairkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima 3,5 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan pada Selasa (8/9/2020).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan akan dilakukan Jumat (11/9/2020).
Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis setelah menerima data yang akan diverifikasi kembali selama empat hari.
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Data tersebut akan di check list terlebih dahulu sebelum data yang lolos verifikasi diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Setelah itu, KPPN akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap ketiga tersebut kepada Bank Penyalur.
Perlu diketahui, Bank Penyalur yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.