Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Anies Soal PSBB Dikritik Menko Perekonomian, Yunarto Wijaya: Ikuti yang Punya Otoritas

Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya menyoroti perbedaan pendapat soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Editor: Rohmana Kurniandari
zoom-in Kebijakan Anies Soal PSBB Dikritik Menko Perekonomian, Yunarto Wijaya: Ikuti yang Punya Otoritas
Instagram/yunartowijaya/aniesbaswedan
Yunarto Wijaya dan Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya menyoroti perbedaan pendapat soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali menerapkan PSBB pada 14 September 2020 mendatang.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020), dilansir dari Kompas.com.

Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Namun, rupanya keputusan Anies Baswedan ini tak sepenuhnya disetujui pemerintah pusat.

Berita Rekomendasi

Beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan kritikan.

Para pembantu ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menilai, penerapan kembali PSBB bisa berdampak pada ekonomi yang saat ini sudah mulai bergeliat setelah sebelumnya terpukul karena penerapan PSBB Jakarta pada Maret lalu.

Salah satu menteri yang turut memberikan respons yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ternate
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas