Pencairan BLT Rp 600 Ribu Diundur, Menaker Ida Fauziyah: Kira-kira Akan Bisa Dilakukan Senin ya
Ida memperkirakan, bantuan yang diberikan pada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan itu dapat disalurkan pada Senin.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Pencairan subsidi gaji Rp 600.000 tahap III terpaksa harus diundur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah.
Ida memperkirakan, bantuan yang diberikan pada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan itu dapat disalurkan pada Senin (14/9/2020) depan.
Rencananya, ada 3,5 juta pekerja yang akan mendapatkan bantuan tahap tiga ini.
Penyaluran tersebut sudah sesuai dengan petunjuk teknisnya (juknis).
Menurut Ida, butuh waktu 4 hari untuk verifikasi atau check list data kembali setelah data dari BPJS Ketenagakerjaan diterima.
• PENTING! Langkah Ini Harus Kamu Lakukan Bila Terima SMS Konfirmasi BLT Rp 600 Ribu, Bukan Penipuan!
• Bagi yang Belum Dapat, Berikut Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap ke-3
• Subsidi Rp 2,4 Juta untuk UMKM Berlaku hingga 2021, Lengkapi Syaratnya untuk Mendapatkan
![Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.](https://cdn-2.tstatic.net/newsmaker/foto/bank/images/ilustrasi-gaji-dan-kartu-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)
Namun, pihaknya butuh waktu lebih banyak untuk melakukan check list terhadap data pekerja tersebut.
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja," katanya di Bali, Jumat (11/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Selain itu, molornya penyaluran subsidi gaji juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II.