Bisakah Mendaftar Kartu Prakerja Jika 3 Kali Tidak Lolos? Simak Langkahnya di Sini!
Kartu Prakerja gelombang 8 yang dibuka sejak Kamis (10/9/2020) kemarin, akan menyaring 800 ribu peserta. Bagaimana jika 3 kali tidak lolos?
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8, sudah dapat dilakukan sejak hari Kamis (10/9/2020) kemarin.
Pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 kali ini, terdapat 800 ribu peserta yang akan dinyatakan lolos.
Artinya, jumlah rekrutan peserta Kartu Prakerja gelombang 8, masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya.
Sebagai informasi, pada Kartu Prakerja gelombang 7, sebanyak 2,8 juta orang telah mendaftar.
Baca: Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Pra Kerja, Lakukan Langkah Ini Jika 3 Kali Daftar Belum Berhasil
Baca: LOGIN www.prakerja.go.id, Berikut Panduan Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 8
Namun dalam 2,8 juta orang tersebut, hanya 800 ribu orang saja yang diterima pada Kartu Prakerja gelombang 7.
Banyak alasan yang membuat jutaan orang tidak diterima dalam Kartu Prakerja gelombang 7 ini.
Bahkan, tak sedikit calon peserta para Kartu Prakerja gelombang 7 ini telah dinyatakan gagal sebanyak tiga kali.
Lantas, apakah masih dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 8 jika sudah gagal sebanyak tiga kali?
Baca: Langkah dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Buat Akun hingga Isi Data
Baca: Masih Ada 1,8 Juta Kuota Peserta, Pembukaan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Tinggal Tiga Kali Lagi
Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, bagi peserta yang sudah tiga kali gagal, harap tenang.
Anda dapat mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja dengan menjalankan tiga cara berikut ini:
- Anda diminta untuk membuat surat pernyataan tiga kali gagal seleksi Kartu Prakerja, dengan dibubuhi materi 6000.
- Contoh surat pernyataan tiga kali gagal seleksi Kartu Prakerja, dapat Anda download di sini.
- Setelah mengisikan surat tersebut, Anda dapat mengirimkan melalui email kepesertaan@prakerja.go.id.
- Kemudian, Anda dapat menunggu konfirmasi dari Manajemen Pelaksana Prakerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.