Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Myanmar Didesak untuk Serius Selesaikan Permasalahan Etnis Rohingya dari Akarnya

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengangkat isu tentang migran illegal Rohingya di sejumlah pertemuan tingkat menteri Asia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Myanmar Didesak untuk Serius Selesaikan Permasalahan Etnis Rohingya dari Akarnya
Serambinews.com
Wanita etnis Rohingnya tertidur lelap usai terdampar di pantai Ujong Blang, Lhokseumawe. Kini Mereka telah direlokasi ke BLK, Kandang, Lhokseumawe, Senin (7/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengangkat isu tentang migran illegal Rohingya di sejumlah pertemuan tingkat menteri Asia.

Dalam pertemuan tersebut, ia mendesak upaya konkret Myanmar secara serius menyelesaikan persoalan etnis Rohingya dari akarnya.

“Perlunya upaya konkret melalui repatriasi yang aman, sukarela, bermartabat dan sustainable ke tempat asal mereka di Rakhine State,” kata Menlu dalam konferensi pers virtual, Sabtu (12/9/2020).

Sebelumnya, Indonesia menerima kembali kedatangan 296 migran etnis Rohingya di Gampong Ujong Blang, Kota Lhokseumawe pada 7 September 2020, yang terdiri dari 105 orang laki-laki dan 191 orang perempuan dan mayoritas berumur di bawah 18 tahun atau sebanyak 183 orang.

Retno mengungkapkan apa yang dilakukan Indonesia untuk menampung sementara para pengungsi didasarkan pertimbangan kemanusian.

Baca: Tiga Pengungsi Rohingya Meninggal di Penampungan Lhokseumawe, Menlu Menduga Mereka Kelelahan

Baca: Menlu Retno Marsudi: 296 Pengungsi Etnis Rohingya yang Tiba di Lhokseumawe Negatif Covid-19

Bagi Indonesia sendiri, Myanmar adalah rumah bagi orang Rohingya sehingga mereka harus terus dilindungi

Berita Rekomendasi

Namun demikian, Indonesia kembali menekankan bahwa akar permasalahan dari situasi ini harus diselesaikan.

Indonesia juga mendesak perlunya pembagian tanggung jawab khususnya oleh negara-negara pihak Konvensi Pengungsi 1951.

Termasuk organisasi-organisasi internasional, dan LSM yang selama ini memiliki perhatian terhadap isu pengungsi.

“Untuk berkontribusi secara nyata dalam menangani pengungsi di negara-negara transit seperti di Indonesia,” kata Menlu.

Saat ini para orang Rohingya ditampung di BLK Meunasah, Lhokseumawe, tempat yang sama yang digunakan untuk penampungan 99 pengungsi Rohingya sebelumnya.

“Telah dilakukan rapid test kepada 296 pengungsi tersebut, dan seluruhnya dinyatakan non-reaktif,” kata Menlu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas