Polri Pertimbangkan Pemeriksaan Tambahan Terhadap Anji Usai Periksa Hadi Pranoto
Saat ini penyidik masih fokus untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto yang sempat tertunda.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menggelar pemeriksaan lagi terhadap Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Menurut Yusri, saat ini penyidik masih fokus untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto yang sempat tertunda. Saat pemeriksaan perdana, Hadi mengeluh dalam kondisi sakit.
"Pemilik akun dunia manji sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Apakah akan ada pemeriksaan lanjutan lagi? Nanti melihat hasil pemeriksaan yang lain apakah harus melakukan pemeriksaan tambahan kepada saudara A. Yang paling utama kita akan melihat gimana hasil pemeriksaan dari saudara HP dulu," Yusri kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).
Yusri mengatakan pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka di dalam kasus ini. Meskipun, saat ini kasus tersebut telah masuk ke dalam tahapan penyidikan.
"Belum (Tersangka, Red). Mekanismenya kan kita lakukan dulu pemeriksaan semua saksi-saksi mulai dari saksi terlapor, saksi yang menguatkan, saksi ahli dan barang bukti yang lain yang harus kita telaah semua. Setelah itu kita gelar perkara semuanya untuk dianalisa," jelasnya.
Sebaliknya, ia menambahkan pihaknya akan menggelar perkara terlebih dahulu sebelum memutuskan perkara tersebut. Nantinya, penyidik akan menentukan apakah ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca: Anji Sudah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Berita Bohong Klaim Obat Covid-19, Hadi Pranoto Kapan?
"Apakah dari situ (gelar perkara, Red) akan naik ke tingkat penyidikan untuk ditetapkan jadi tersangka atau tidak. Setelah itu kita akan menunggu dari hasil gelar perkara. Kita harus gelar perkara dulu apakah memenuhi unsur-unsur. Kita masih menunggu sampai sekarang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya merencanakan akan memanggil lagi Hadi Pranoto untuk diperiksa pada pekan depan. Pasalnya, pemeriksaan sebelumnya belum selesai karena Hadi mengeluh dalam kondisi sakit.
"Ini masih kita koordinasikan dengan pengacaranya lagi untuk bisa dilakukan pemeriksaan kembali. Mudah-mudahan minggu depan yang bersangkutan bisa koperatif untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Dia mengatakan syarat pemeriksaan terhadap saksi adalah yang bersangkutan dalam kondisi sehat secara jasmani. Atas dasar itu, penyidik mengharapkan kondisi Hadi Pranoto cepat pulih.
"Kalau memang kondisi sehat karena harus sehat jasmani untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Namun demikian, pihaknya menyampaikan tak mengetahui secara pasti penyakit yang tengah dirasakan oleh Hadi Pranoto. Yang jelas saat pemeriksaan belum usai, Hadi Pranoto meminta dilanjutkan lagi lain hari karena alasan sakit.
"Tanyakan ke Pak Hadi (alasan sakitnya, red)," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.