Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: Isi Surat Budi Hartono untuk Jokowi | Polemik Puan Maharani, Sumbar dan Pancasila

Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari isi surat Budi Hartono untuk Jokowi hingga soal polemik Puan, Sumbar, dan Pancasila.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL: Isi Surat Budi Hartono untuk Jokowi | Polemik Puan Maharani, Sumbar dan Pancasila
Kolase Forbes/dpr.go.id
Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari isi surat Budi Hartono untuk Jokowi hingga soal polemik Puan, Sumbar, dan Pancasila. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir.

Pengusaha sekaligus orang terkaya di Indonesia, Budi Hartono, mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait penerapan kembali PSBB di DKI Jakarta.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, memberikan penilaian tentang pidato pengantar Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, tentang Pancasila dan Sumatera Barat.

Baca: POPULER NASIONAL Salat Berjamaah di Masjid Ditiadakan | PDIP Harap Fraksi di DPR Sahkan RUU PKS

Dirangkum Tribunnews, berikut daftar berita populer nasional:

1. Isi Surat Budi Hartono untuk Jokowi

Robert Budi Hartono.
Robert Budi Hartono. (FORBES)

Pengusaha sekaligus orang terkaya di Indonesia, Budi Hartono, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat Budi Hartono yang ditujukan kepada Kepala Negara ini diunggah oleh pengusaha sekaligus Mantan duta besar Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha lewat akun Instagram-nya, @petergontha, Sabtu (12/9/2020).

BERITA REKOMENDASI

"Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI, September 2020," tulis Peter Gontha dalam postingannya.

Dalam surat tersebut, Budi Hartono menyatakan tidak sepakat dengan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Diketahui, DKI Jakarta rencananya akan kembali melakukan PSBB ketat seperti pada awal pandemi mulai Senin (14/9/2020).

Budi Hartono memiliki dua alasan utama kenapa tidak menyetujui rencana PSBB di Jakarta.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca: Kekayaan Bos Djarum Budi Hartono Lenyap Rp 71,3 Triliun per Selasa 17 Maret 2020

2. Resmi Bebas, Idrus Marham Kembali ke Golkar?

Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Mantan Menteri Sosial dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, diketahui telah resmi menghirup udara bebas pada Jumat (11/9/2020) kemarin.

Lantas akankah Idrus kembali ke dunia politik bersama Partai Golkar?

Politikus Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan tak pernah mendengar Idrus ke luar dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

Sehingga, dia menegaskan Idrus masih tetap kader Golkar.

"Saya tidak pernah mendengar sebelumnya (jika) Pak Idrus keluar dari Golkar. Jadi Pak Idrus masih tetap kader Golkar," ujar Doli, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (12/9/2020).

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca: Idrus Marham Resmi Bebas, Ini Komentar KPK 

3. Contoh Format Surat Pernyataan Bila Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja 3 Kali

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (Kolase Foto Surya/Tribunnews)

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 telah dibuka sejak Kamis (10/9/2020) dan akan ditutup pada Senin (14/9/2020).

Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang disediakan pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 adalah 800.000 orang.

Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang belum pernah mengikuti program ini untuk segera mendaftar maupun yang sudah pernah mendaftar Kartu Prakerja, tapi gagal atau belum lolos.

Bagi Anda yang sudah mendaftar sebanyak tiga kali dan tak kunjung lolos, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja meminta peserta untuk mengadukan masalah tersebut.

Caranya, dengan membuat surat pernyataan gagal tiga kali lalu mengirimkannya melalui email ke kepesertaan@prakerja.go.id.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 8: Cara Mendaftar hingga Syarat Agar Tidak Gagal saat Proses Pendaftaran

4. Cerita Guru SMPN 7 Padang Video Call dengan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo berbincang dengan seorang guru asal Padang, Rika Susi Waty, melalui panggilan video dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (11/9/2020).
Presiden Joko Widodo berbincang dengan seorang guru asal Padang, Rika Susi Waty, melalui panggilan video dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (11/9/2020). (YouTube Sekretariat Presiden via Kompas)

Rika Susi Waty (50) mendapat kesempatan langka video call dengan Presiden Joko Widodo.

Namun, awalnya banyak yang menganggap Guru SMPN 7 Padang ini sedang bercanda.

Ada yang menganggap Rika Susi Waty bercanda, bahkan siswanya mengatakan kalau dirinya sedang 'ngeprank'.

"Anak-anak mengatakan kalau saya ngeprank, dan setelah melihat video baru percaya," kata Rika, Sabtu (12/9/2020).

Rika berharap apa yang telah disampaikannya terkait proses belajar mengajar dapat dilaksanakan secara langsung dapat direalisasikan.

Baca selengkapnya di sini>>>

5. Polemik Puan Maharani, Sumbar, dan Pancasila

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Kresno/Man (dpr.go.id))

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menilai pidato pengantar Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, tentang Pancasila dan Sumatera Barat yang disampaikan dalam acara pengumuman rekomendasi bakal calon kepala daerah terbuka untuk ditafsirkan secara subjektif.

Menurut Karyono, di tengah liberalisasi informasi dan era kebebasan berpendapat seperti saat ini, semua orang bebas menafsirkan apa saja sesuai dengan kemampuan dan kemauan.

"Demikian pula pernyataan Puan yang berharap agar Sumbar menjadi provinsi Pancasilais tentu terbuka untuk ditafsirkan secara subyektif," kata Karyono, Jumat (11/0/2020).

Karyono mengatakan, kebebasan berpendapat merupakan sebuah keniscayaan dalam negara demokrasi.

Namun demikian, di tengah derasnya arus informasi publik harus memiliki kemampuan literasi untuk memahami teks, konteks dan substansi serta memiliki kemampuan memverifikasi informasi.

Baca selengkapnya di sini>>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas