Profil Syekh Ali Jaber, Pendakwah Asal Madinah yang Menjadi Warga Negara Indonesia
Profil Syekh Ali Jaber, Pendakwah Asal Madinah yang Menjadi Warga Negara Indonesia berkat ketulusannya dalam berdakwah, Ini jejak kariernya
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Syekh Ali Jaber adalah seorang Pendakwah dan Ulama asal Madinah yang berkewarganegaraan Indonesia.
Pria bernama asli Ali Saleh Mohammed Ali Jaber ini lahir di Madinah, Arab Saudi pada 3 Februari 1976 atau bertepatan dengan tanggal 3 Shafar 1396 H.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan formal dari ibtidaiyah hingga Aliyah di Madinah.
Setelah lulus sekolah menengah, Syekh Ali Jaber melanjutkan pendidikan khusus pendalaman Alquran pada tokoh dan ulama ternama di Arab Saudi.
Baca: VIDEO Detik-detik Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal, Pelaku Tiba-tiba Berlari ke Panggung
Baca: Pengakuan Syekh Ali Jaber Setelah Insiden Penusukan, Separuh Pisau Masuk Kedalam
Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada tahun 2008 dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012.
Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada Hafiz Indonesia dan menjadi Da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.
Ia sejak kecil telah mendapatkan bimbingan agara dari Ayahnya.
Ayahnya yang seorang penceramah, mengharapkan Ali Jaber sebagai anak pertama bisa mengikuti jejaknya.
Semasa kecil, Syekh Ali Jaber telah belajar Alquran dan merasa punya tanggung jawab atas cita-cita ayahnya.
Menariknya, di usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghafal 30 jus Alquran.
Bahkan di umur 13 tahun, Syekh Ali mendapat amanah untuk menjadi imam di salah satu Masjid Kota Madinah.
Selama belajar agama, Syekh Ali Jaber rutin mengajar dan berdakwah.
Ia juga aktif sebagai guru hafalan Alquran di Masjid Nabawi.
Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.