Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Achmad Yurianto: Tes Swab Akurat Manakala Prosedurnya Benar

Pria yang akrab disapa Yuri ini mengaku belum pulang semalam. Di atas meja kerjanya berserakan kertas, data-data perkembangan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Achmad Yurianto: Tes Swab Akurat Manakala Prosedurnya Benar
TRIBUN/DANY PERMANA
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Achmad Yurianto (kanan) mendapatkan cinderamata dari tim redaksi Tribunnews Nicolas Manafe (kiri) usai berdiskusi virtual dengan redaksi Tribunnews di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/9/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pria yang akrab disapa Yuri ini mengaku belum pulang semalam. Di atas meja kerjanya berserakan kertas, data-data perkembangan Covid-19 di Indonesia. Yuri menyebut dirinya sebagai, "Perawat datanya covid.Saya tidur di sini semalam," ujar Yurianto kepada Tribun Network di Ruang Kerjanya di Kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2020) lalu.

Achmad Yurianto, Dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit kemenkes. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Achmad Yurianto, Dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit kemenkes. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Nama lengkapnya Achmad Yurianto, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Ditjen P2P Kemenkes). Yuri memaparkan apa saja yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani Covid-19. Perbincangan berlangsung melalui virtual. Bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dan Staf Direksi Cecep Burdansyah.

Berikut wawancara Tribun Network bersama Achmad Yurianto:
Upaya paling signifikan yang sudah dilakukan untuk menangani pandemi Covid-19?
Pertengahan Desember 2019 WHO sudah memperingatkan ke seluruh dunia, public health emergency. Jadi ini darurat kesehatan masyarakat, saat itu seluruh dunia diminta memberikan perhatian terhadap Covid-19.

Public health emergency oleh international concern harus memberikan perhatian karena sangat berpotensi untuk menyebar dengan cepat bahkan bisa menjadi pandemi, dan peringatan itu terbukti.

Di Indonesia pun, kita waktu itu merespons dengan cara satu segera lakukan penguatan, pengawasan, di pintu masuk negara. Saat itu langkah ini kita lakukan karena lotus awalnya tidak di Indonesia, dari China. Artinya tidak mungkin masuk sendiri tanpa melalui pintu masuk.

Di aspek kebijakan sudah dikatakan bahwa ini adalah kedaruratan kesehatan masyarakat. Ini ditandai terbitnya peraturan menteri sampai peraturan presiden.

Baca: Achmad Yurianto: Tanpa Kesehatan, Segalanya Jadi Tidak Ada Gunanya

Begitu dinyatakan sebagai pandemi, maka sudah masuk di dalam kerangka UU nomor 24 tahun 2007 tentang wabah ini bencana.Hanya kemudian pada aspek implementasi ini yang akhirnya kita gagal fokus menurut saya.

Berita Rekomendasi

Ini kedaruratan kesehatan masyarakat, mohon maaf, bukan kedaruratan kesehatan rumah sakit. Mestinya respon itu di hulu (masyarakat), rumah sakit itu di hilir, tetapi kita terbalik.Ini bukan saja yang terjadi di negara kita saja, di banyak negara pun juga sama.

Jadi, tidak mungkin virusnya jalan sendiri-sendiri, harus ikut tubuhnya manusia. Artinya mobilitas manusia untuk kepentingan kehidupan sosial termasuk kerja dan sebagainya, itu akan juga seiring dengan pergerakan faktor penularnya.

Ini masalah kesehatan. Saya sering katakan memang kesehatan bukan segala-galanya, tetapi tanpa kesehatan segalanya menjadi tidak ada gunanya. Jadi tidak ada lagi sebenarnya tawar-menawar apakah ini masalah kesehatan apakah ini masalah ekonomi, tidak ada.

Kita harus menempatkan masyarakat sebagai subyek, sekaligus obyek. Kalau kita melihat mengapa pakai masker, sebagian akan menjawab karena tidak mau didenda, bukan pakai masker karena tidak kepingin ketularan.

Satu tolak ukur untuk mendeteksi orang yang terinfeksi adalah dengan tes PCR atau swab. Masyarakat terkadang meragukan hasil tes tersebut?
Kita harus paham ya bahwa pemeriksaan yang direkomendasikan oleh global, oleh dunia adalah pemeriksaan anti kit. Pemeriksaan anti kit hanya bisa kita lakukan dengan metode swab.

Oleh karena itu selalu dilakukan real time PCR. Hari ini saya di tes, berarti hari ini status saya. Katakan saya di swab hari ini, hasilnya tiga hari yang akan datang dan negatif.Apakah tiga hari yang akan datang saya negatif? Tidak ya pada saat diambil itu saya negatif. Artinya bisa saja setelah saya diambil, besoknya jadi positif.

Kalau ambil swab-nya salah, dan kalau ambil darah sih gampang lah. Kalau ini yang ambil salah, kemudian virusnya lepas, yang ambil bisa kena juga. Jadi banyak resiko, sehingga harus spesifik yang melakukan.

Baca: Jawaban Achmad Yurianto Soal Hasil Tes PCR yang Terkadang Diragukan Masyarakat: Sifatnya Teknis

Hasil swab tes sebetulnya tidak terlalu akurat?
Hasil itu bisa dikatakan akurat manakala prosedurnya benar. Tetapi ingat bahwa testing, tracing, itu bicara jilid II. Karena jilid I nya protokol kesehatan.Apakah kita baru mematuhi protokol kesehatan, kalau kita positif, kan tidak. Jadi ini yang harus kita luruskan bahwa masyarakat mengatakan di tempat saya tidak ada tes lah.

Sebenarnya rapid test itu perlu atau tidak?
Jadi kalau rapid test digunakan untuk diagnostic pasti tidak bisa. Karena WHO pun tidak merekomendasikan, rapid test itu kan basisnya anti body. Bukan anti kit.Rapid test itu berbasis pada anti body. Anti body itu baru terbentuk manakala seseorang terinfeksi, dan rata-rata immunoglobulin m itu baru bisa kita deteksi setelah 6-7 hari dari hari infeksinya.

Sehingga kalau hasilnya negatif, kalau dia betul-betul tidak terinfeksi ya negatif. Tapi kalau dalam periode 1-6 hari, jadi sebenarnya false negatif. Negatif palsu, karena respon anti body-nya belum, sebenarnya positif.

Baca: Awal Mula Covid-19, Achmad Yurianto Sebut WHO Telah Peringatkan Dunia Tentang Koronavirus Jenis Baru

Karena rapid test di pasar kita, tidak ada satupun yang punya izin edar. Di dalam situasi bencana kalau kita lihat Undang-Undang Nomor 24 memang saran yang digunakan untuk merespon tidak perlu izin edar dulu, tapi izin untuk masuk.Dan itu kewenangannya ada di BNPB. Ini mandat

Undang-Undang ya. Artinya begitu banyak rapid test yang ada di pasaran, dicoba, kita cek kualitasnya.

Baca: Respons Achmad Yurianto soal Hadi Pranoto Klaim Obat Covid-19 di Video Anji Manji: Ini Pembodohan

Ada lebih dari 15 merek kalau tidak salah. Setelah kita cek untuk dua hal, satu sensitivitas terhadap deteksi immunoglobulin m.  Kemudian yang kedua spesifisitas kita lakukan.Kalau alat tes yang bagus, dari teman-teman Perhimpunan Dokter Patologi Klinik Indonesia mengatakan paling tidak di atas 85 persen. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas