Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Alpin Andria, Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Jadi Tersangka

Selain menjadi tersangka kasus penikaman Syekh Ali Jabe, Alpin juga diperiksa kondisi kejiwaannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Alpin Andria, Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Jadi Tersangka
Tribun Lampung/Joeviter Muhammad
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya. Polresta Bandar Lampung telah menetapkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sebagai tersangka. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria (25), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung sebagai tersangka kasus penikaman Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber mengalami insiden penusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Selain menjadi tersangka, Alpin juga diperiksa kondisi kejiwaannya.

Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembuktian atas pernyataan keluarga jika Alpin mengalami gangguan jiwa.

"Itu masih mau kami buktikan dulu, makanya hari ini kami koordinasi dengan dokkes untuk manggil psikiater dan dokter jiwa," kata Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Yan Budi menuturkan, hingga saat ini pihak keluarga juga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alpin pernah dirawat di RSJ.

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan," ucap Yan Budi.

Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami.

"Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," kata Yan Budi.

Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alpin melakukan penusukan, Yan Budi belum bisa berasumsi.

"Sementara belum ada," jawab Yan Budi.

Baca: Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Pelaku Dianggap Gila, Orangnya Sangat Berani dan Terlatih

Ditusuk saat Ceramah

Pendakwah ternama Syekh Ali Jaber ditikam orang tidak dikenal (OTK) saat mengisi acara di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Ia mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan dan sempat dirawat di Puskesmas Gedong Air.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Jeckson Sianipar mengatakan, pelaku penusukan sudah ditangkap.

Setelah kejadian, Syekh Ali Jaber menceritakan kronologi penusukan tersebut melalui channel YouTube-nya.

Ia diserang saat mengisi acara.

Ia mengaku bersyukur karena Allah telah menyelamatkan dirinya dari percobaan pembunuhan tersebut.

Saat diserang, Syekh Ali Jaber mengaku langsung mengangkat tangan lantaran pelaku mencoba menyerang leher dan dada.

"Tusukannya cukup keras, cukup kuat. Sampai separuh pisau masuk ke dalam," ujarnya dalam channel YouTube Syekh Ali Jaber. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Jadi Tersangka, Belum Ada Bukti Alami Gangguan Jiwa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas