Filri Bahuri : Selama Enam Bulan, KPK Sudah Selamatkan Uang Negara Rp 90,5 Triliun
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut telah menyelamatkan keuangan negara pada semester I 2020 sebesar Rp 90,5 triliun.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menyelamatkan keuangan negara pada semester I 2020 sebesar Rp 90,5 triliun.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan korupsi tidak hanya dilihat dari berapa banyak orang yang ditangkap, tetapi berapa banyak uang negara yang mampu selamatkan KPK.
"Enam bulan terakhir atau Semester I 2020 di bidang pencegahan. KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 10,4 triliun," papar Firli saat rapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (13/9/2020).
Selain itu, kata Firli, KPK juga telah menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp 80,1 triliun.
"Artinya, dalam enam bulan KPK menghasilkan Rp 90,5 triliun," ucap Firli.
Baca: Ketua KPK Firli Bahuri: Jakob Oetama Berjasa dalam Pengayaan Literasi di Indonesia
Baca: KPK Sita Tanah 2,2 Hektar Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
Menurut Firli, uang yang telah diselamatkan KPK tersebut pastinya dapat menambah pemasukan pemerintah pusat dan daerah.
"Jadi kalau kami minta hanya Rp 1,8 triliun (anggaran KPK 2021) keliatan impas lah, karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta," kata Firli.
Dalam rapat dengan Komisi III, KPK mengajukan pagu anggaran 2021 sebesar Rp 1,05 triliun, serta usulan tambahan sebesar Rp 825, 92 miliar.