Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Membaik Usai Ditikam, Syekh Ali Jaber Akan Kembali Berdakwah ke 3 Kota Ini

Kondisi terakhir Syekh Ali terkini pun sudah membaik. Adapun luka dari tusukan tersebut mengenai lengan kanannya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kondisi Membaik Usai Ditikam, Syekh Ali Jaber Akan Kembali Berdakwah ke 3 Kota Ini
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peristiwa penikaman yang menimpa pendakwah Syekh Ali Jaber oleh Alfin Andrian saat mengisi acara Wisuda Tahfidz Perdana TPQ dan Rumah Tahfidz Falahudin, Bandar Lampung, ramai dibicarakan.

Kondisi terakhir Syekh Ali terkini pun sudah membaik. Adapun luka dari tusukan tersebut mengenai lengan kanannya.

"Ini sedang menuju ke Jakarta, sudah membaik alhamdulillah," kata Asisten Pribadi Syekh Ali Jaber, Abu Aras kepada Tribunnews, Senin (14/9/2020).

Baca: Terkait Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, Mahfud MD: Pelaku adalah Perusak Kebersatuan

Meski baru saja ditimpa tragedi, Syekh Ali Jaber dipastikan tetap melanjutkan tausiyah dan safari dakwah di kota-kota lainnya.

"Rencana ada kegiatan di Jember, Malang, dan di Indramayu, ada kegiatan sosial masyarakat di sana," kata Abu.

Namun, Abu tak menyebutkan kapan Syekh Ali akan nemulai di tiga kota tersebut. Abu justru mengatakan keamanan akan diperketat dengan melakukan pihak-pihak terkait, di antaranya dengan panitia acara dan keamanan atau kepolisian.

Baca: Masyarakat agar Menahan Diri dan Tak Terprovokasi Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber 

BERITA TERKAIT

"Dari panitia, akan ada pengamanan dan koordinasi di setiap titiknya," pungkas Abu.

Seperti diketahui, peristiwa penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber di Lampung terjadi pada hari ini Minggu (13/9/2020).

AA (24), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas