Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi dengan Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Fachrul meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kasus penyerangan ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri Agama Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi dengan Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung.

Menurutnya, penusukan adalah tindakan kriminal dan harus ditindak oleh aparat keamanan.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," kata Fachrul melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Fachrul meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kasus penyerangan ini.

Menurutnya, sebaiknya masyarakat menyerahkan pengusutan kasus ini kepada aparat kepolisian.

Baca: Pimpinan Komisi III DPR Minta Polisi Segera Ungkap Dalang Penusukan Syekh Ali Jaber

"Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," ujar Fachrul.

Menurut Fachrul, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan.

Berita Rekomendasi

Dirinya menilai keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

"Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak  kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama," tutur Fachrul.

Seperti diketahui, peristiwa penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber di Lampung terjadi pada hari ini Minggu (13/9/2020).

AA (24), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas