Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Pernah Obati Anaknya yang Alami Gangguan Jiwa

"Pelaku masih tinggal sama orang tuanya, belum berkeluarga. Orang tuanya memang sempat mengobati anak ini ke rumah sakit," kata Pandra Arsyad.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Orang Tua Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Pernah Obati Anaknya yang Alami Gangguan Jiwa
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad . 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang tua pelaku penikaman Syekh Ali Jaber ternyata pernah mengobati anaknya yang diduga alami gangguan jiwa.

Hal itu diketahui usai penyidik memeriksa sejumlah saksi di dalam kasus tersebut.

"Pelaku masih tinggal sama orang tuanya kok, belum berkeluarga. Orang tuanya memang sempat mengobati anak ini ke rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Pandra mengatakan dugaan gangguan jiwa itu menguat setelah kepolisian memeriksa rekam jejak medis pelaku kepada orang tuanya.

Namun begitu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku

"Iya ada rekam medis, tetapi kami kan tidak boleh mengatakan begitu ya. Ada observasi yang membutuhkan waktu 14 hari tetapi bukti bukti yang ada juga dikumpulkan," jelasnya.

Baca: Syekh Ali Jaber Sebut Ada Beberapa Kejanggalan dari Sosok Pelaku yang Menikamnya saat Ceramah

Baca: Rumah Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Hanya Berjarak 500 Meter dari Lokasi Tausiyah

Lebih lanjut, dia mengatakan seseorang yang mengalami gangguan jiwa dinilai tidak bisa dilakukan proses hukum.

Berita Rekomendasi

Namun, pihaknya belum bisa memastikan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak

"Gak bisa (dihukum, Red)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung menduga pelaku penusukan Syekh Ali Jaber berinisial AA mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut diketahui usai pelaku dilakukan pemeriksaan intensif sejak Minggu (13/9/2020) malam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dugaan kelainan jiwa itu ditunjukkan saat pelaku terus tidak fokus saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Dalam memberikan keterangan ini kan, tersangka  tidak fokus ya. Artinya diduga kelainan jiwa itu tidak bisa kami yang menyampaikan tapi pemeriksaan saksi ahli," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Pandra mengatakan penyidik menggandeng dokter ahli kejiwaan yang berasal Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terus berlangsung.

"Masih tengah berlangsung. Jadi saat ini dan tadi malam pasca kejadian, tadi malam Satreskrim penyidik Polresta Bandar Lampung langsung berkoordinasi dengan dokter Tendri. Tendri ini adalah dokter yang berasal dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng dokter berasal dari Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Hal itu demi memperkuat dugaan adanya kelainan jiwa dari pelaku.

"Dari pusat dokter kesehatan polri dokter Hening Madona itu juga kami hadirkan dalam rangka untuk memperkuat atau dugaan atau observasi yang dilakukan terhadap tersangka AA ini. Apakah dalam keadaan sehat atau dalam keadaan gangguan jiwa. Itu harus kami yakinkan dulu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas