Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

24,7 Juta Nomor HP Siswa Telah Disetor untuk Dapatkan Subsidi Kuota Internet, Cuma 57,3% yang Aktif

Evy mengatakan proses yang dilakukan Kemendikbud sejalan dengan verifikasi oleh pihak provider.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 24,7 Juta Nomor HP Siswa Telah Disetor untuk Dapatkan Subsidi Kuota Internet, Cuma 57,3% yang Aktif
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah siswa mengenakan masker dan pelindung wajah mengerjakan tugas dari sekolah saat mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). Fasilitas warung internet gratis dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadirkan untuk membantu para siswa dalam mengikuti PJJ, sehingga para orang tua siswa tidak perlu lagi khawatir soal kuota internet. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap nomor penerima bantuan subsidi kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan setelah proses verval terdapat 24,7 juta nomor HPN (ponsel) siswa yang dinyatakan sesuai format.

"Sejauh ini, dari jumlah 44 juta siswa, data nomor ponsel yang dinyatakan telah sesuai format sebanyak 55,2 persen atau 24,7 juta nomor," ujar Evy saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020). 

Evy mengatakan proses yang dilakukan Kemendikbud sejalan dengan verifikasi oleh pihak provider.

Baca: 21,7 Juta Nomor Ponsel Siswa Penerima Subsidi Kuota Internet Telah Terdaftar di Kemendikbud

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh pihak provider, hanya 57,3 persen nomor yang aktif dari 24,7 juta nomor siswa yang dinyatakan sesuai format.

"Proses ini juga bersamaan dengan verifikasi yang dilakukan oleh provider, dari 24,7 juta nomor tersebut, sebanyak 57,3 persen dinyatakan sebagai nomor aktif," kata Evy.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.

Berita Rekomendasi

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas