Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Seragam Baru Satpam: Berwarna Cokelat Mirip Polisi Lengkap dengan Pangkat, Ini Wujudnya

Berikut sejumlah fakta terkait seragam baru satpam dari setelan putih-biru tua menjadi cokelat muda-cokelat tua mirip polisi dan ada tanda pangkat.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in FAKTA Seragam Baru Satpam: Berwarna Cokelat Mirip Polisi Lengkap dengan Pangkat, Ini Wujudnya
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Berikut sejumlah fakta terkait seragam baru satpam dari setelan putih-biru tua menjadi cokelat muda-cokelat tua mirip polisi dan ada tanda pangkat. 

"Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," sambungnya.

3. Warna seragam sebelumnya

Nuryin Oktaviyanti yang sempat viral di dunia maya karena menjadi seorang Satpam cantik di BSM Darmo Surabaya, Senin (12/2/2018).
Nuryin Oktaviyanti yang sempat viral di dunia maya karena menjadi seorang Satpam cantik di BSM Darmo Surabaya, Senin (12/2/2018). (TRIBUNJATIM.COM/ARIE NOER RACHMAWATI)

Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Dalam Perkap tersebut, seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.

Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan.

4. Ada lima seragam

Tanda pangkat Satpam
Tanda pangkat Satpam ()

Menurut Perkap yang baru atau setelah ada perubahan warna, kini jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam.

Berita Rekomendasi

Kelimanya terdiri dari seragam Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Seragam baru satpam juga dilengkapi dengan tanda pangkat.

Adapun golongan kepangkatan sebagaimana diatur di dalam Pasal 20 beleid itu meliputi manajer, supervisor dan pelaksana.

Masing-masing golongan memiliki tiga jenjang. Untuk manajer, misalnya, jenjangnya meliputi manajer, manajer madya dan manajer utama.

Sementara supervisor terdiri atas supervisor, supervisor madya dan supervisor utama.

Adapun untuk pelaksana terdiri atas pelaksana, pelaksana madya dan pelaksana utama.

Tanda pangkat ini dipasang pada pundak kanan dan kiri pakaian PDH, PDL Sus, dan PDL Satu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas