Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapal China di ZEE Indonesia, Guru Besar UI Sarankan Perbanyak Nelayan Melaut di Natuna Utara

China mengulang kembali peristiwa di Januari lalu, yakni Kapal Cosat Guard China berada di ZEE Indonesia.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapal China di ZEE Indonesia, Guru Besar UI Sarankan Perbanyak Nelayan Melaut di Natuna Utara
Dok Bakamla RI
KN Nipah 321 mengusir kapal Coast Guard China yang kedapatan berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara, yang merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, pada sabtu, 12 September 2020. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal Coast Guard China berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna Utara, tidak berarti memasuki Wilayah Kedaulatan Indonesia.

Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (15/9/2020).

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu, China mengulang kembali peristiwa di Januari lalu, yakni Kapal Cosat Guard China berada di ZEE Indonesia.

"Di masyarakat dan berbagai media mempersepsikan bahwa Kapal Coast Guard China memasuki wilayah kedaulatan Indonesia. Padahal persepsi demikian tidak benar," ujar Hikmahanto Juwana.

"Untuk diketahui keberadaan ZEE tidak berada di Laut Teritorial, melainkan berada di Laut Lepas (High Seas)," jelas Hikmahanto Juwana.

Baca: Bakamla dan TNI AL Usir Kapal Penjaga Pantai China di Natuna

Di Laut Lepas, ia menjelaskan tidak dikenal konsep kedaulatan negara dan karenanya negara tidak boleh melakukan penegakan kedaulatan.

Dalam konsep ZEE, maka sumber daya alam yang ada dalam ZEE diperuntukkan secara eksklusif bagi negara pantai.

Inilah yang disebut sebagai hak berdaulat atau sovereign right.

Berita Rekomendasi

Intinya, imbuh dia, yang di-hak-i adalah sumber daya alamnya, bukan wilayahnya.

Dalam konteks yang dipermasalahkan di Natuna Utara adalah hak berdaulat berupa ZEE dan sama sekali bukan kedaulatan.

Oleh karenanya dia tegaskan, situasi di Natuna Utara bukanlah pelanggaran atas kedaulatan Indonesia.

"Oleh karenanya kapal Coast Guard China tersebut tidak mungkin diusir dari ZEE mengingat ZEE bukan di wilayah kedaulatan Indonesia," ucapnya.

Kalaulah kapal Coast Guard China keluar dari ZEE, maka kata dia, hal tersebut karena bahan bakarnya habis.

"Namun ini tidak berarti Indonesia harus berdiam diri. Pemerintah Indonesia perlu melakukan hal-hal sebagai berikut, terus memperbanyak nelayan untuk melakukan eksploitasi di ZEE Natuna Utara dengan cara memberi insentif berupa pemberian subsidi bahan bakar kepada para nelayan dan para nelayan diperbolehkan menggunakan kapal-kapal dengan tonase besar. Intinya jangan mau kalah dengan nelayan China yang lakukan ekaploitasi ikan secara besar-besaran," ujarnya.

Selain itu Pemerintah Indonesia perlu terus-menerus melakukan tindakan menangkapi nelayan China yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Natuna Utara.

"Kemudian Pemerintah Indonesia perlu melakukan back door diplomacy yang mengutus tokoh dari Indonesia yang memiliki koneksi dengan para petinggi di China untuk menyampaikan pesan bila kapal-kapal Coast Guard masih ada di ZEE maka ini akan berpengaruh pada persepsi masyarakat di Indonesia atas agresifitas China yang dapat berujung pada terganggunya investasi China di Indonesia," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas