Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8? Cek Tanggalnya di Sini!

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 sudah ditutup sejak hari Senin (14/9/2020) pukul 12.00 WIB kemarin. Lantas, kapan pengumumannya?

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8? Cek Tanggalnya di Sini!
prakerja.go.id
Kartu Prakerja(prakerja.go.id) 

TRIBUNNEWS.COM - Penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 dilakukan sejak Senin (14/9/2020) pukul 12.00 WIB kemarin.

Pada pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 ini, diharapkan 800 ribu orang tersaring.

Sebab, pemerintah menargetkan pada bulan September, sebanyak 5,6 juta orang sudah mendapatkan Kartu Prakerja.

Saat ini sudah ada 3,8 juta orang yang sudah terdaftar dalam program Kartu Prakerja.

Baca: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 8, Ada Pemberitahuan Lewat SMS dan Akses www.prakerja.go.id

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Telah Ditutup, Pengumuman akan Disampaikan Melalui SMS

"Pak Presiden meminta Kartu Prakerja dibahas dengan Kementerian Keuangan."

"Untuk dibahas karena banyak tenaga kerja informal terdampak dan Kartu Prakerja sudah 3,8 juta, sehingga per September 5,6 juta diharapkan tercapai," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti yang diwartakan Kompas.com.

Lalu, kapan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 8?

BERITA TERKAIT

Pastinya, pengumuman Kartu Prakerja gelombang 8 akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.

Namun, jika dilihat dari gelombang-gelombang sebelumnya, pengumuman Kartu Prakerja gelombang 8 akan diumumkan pada Kamis (17/9/2020) mendatang.

Bagi para peserta yang lolos pada Kartu Prakerja gelombang 8, akan mendapatkan SMS yang isinya pemberitahuan.

Baca: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka? Berikut Bocoran Tanggalnya

Baca: Login www.prakerja.go.id, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 yang Akan Ditutup Siang Ini

Atau, pengumuman Kartu Prakerja gelombang 8 juga bisa dicek melalui laman www.prakerja.go.id.

Jika pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 belum lolos dan ini ketiga kalinya, Anda tidak perlu khawatir.

Sebab, jika Anda sudah tiga kali gagal dalam pendaftaran Kartu Prakerja, Anda tetap dapat mendaftarnya dengan mengisi surat pernyataan.

Berikut langkah-langkah jika gagal lolos Kartu Prakerja:

- Anda diminta untuk membuat surat pernyataan tiga kali gagal seleksi Kartu Prakerja, dengan dibubuhi materi 6000.

- Contoh surat pernyataan tiga kali gagal seleksi Kartu Prakerja, dapat Anda download di sini.

- Setelah mengisikan surat tersebut, Anda dapat mengirimkan melalui email kepesertaan@prakerja.go.id.

- Kemudian, Anda dapat menunggu konfirmasi dari Manajemen Pelaksana Prakerja

Baca: Segera LOGIN www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup Siang Hari Ini

Baca: Ditutup Hari Ini, Login www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, Anda diharuskan memiliki akun email.

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup Siang Ini Pukul 12.00 WIB, Login www.prakerja.go.id

Baca: Ditutup Siang Ini, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Simak Langkahnya

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup Hari Ini, Segera Login di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Baca: Ditutup Hari Ini! Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di prakerja.go.id dan Persyaratannya

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas