Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Tambah 3500 Dokter Internship Untuk Tangani Pasien Covid-19 

Jumlah tenaga medis tersebut akan ditambah untuk membantu penanganan pasien Covid-19.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemenkes Tambah 3500 Dokter Internship Untuk Tangani Pasien Covid-19 
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa terdapat 16.286 tenaga kesehatan dan dokter Internsip selama ini yang sudah di tempatkan di Rumah Sakit rujukan dan Laboratorium Covid-19.

Jumlah tenaga medis tersebut akan ditambah untuk membantu penanganan pasien Covid-19

"Masih ada 3500 dokter internsip,  masih ada 800 tenaga nusantara sehat," kata Terawan usai Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (14/9/2020).

Baca: Presiden Perintahkan Terawan Koreksi Protokol Keamanan Tenaga Medis di Seluruh RS

Tenaga medis dari Kementerian Kesehatan tersebut akan dibantu oleh tenaga medis relawan yang jumlahnya mencapai 685. Tenaga relawan medis tersebut terdiri dari berbagai macam dokter spesialis. 

 "Ada dokter spesialis paru, anastesi, penyakit dalam dan juga tenaga kesehatan lain seperti perawat, dokter umum, dan sebagainya yang siap disebar,  siap untuk membantu bila ada penambahan tenaga yang dibutuhkan," katanya.

Penambahan tenaga medis tersebut dilakukan seiring penyebaran Covid-19 yang terus meluas. Meskipun ada penambahan tenaga medis terawan berharap kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan sehingga dapat mengurangi tugas para tenaga medis. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan.

Baca: Menkes Terawan Tak Hadir dalam Acara Doa Bersama untuk Dokter yang Gugur karena Covid-19

Berita Rekomendasi

"Mohon partisipasi dari semua pihak terutama di level kelurahan, desa, RW dan RT untuk  menjaga kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas