Kompolnas Jelaskan Maksud dari Rencana Wakapolri Libatkan Preman untuk Penegakan Protokol Kesehatan
Pernyataan dari Wakapolri yang akan melibatkan preman dalam penegakan protokol kesehatan mendapatkan pro dan kontra di masyarakat.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono berencana akan menggunakan preman untuk membantu menertibkan warga agar mematuhi protokol kesehatan.
Pernyataan Wakapolri ini mendapat pro dan kontra di masyarakat.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menjelaskan maksud dari rencana Wakapolri melibatkan preman tersebut.
Menurutnya yang dimaksud Wakapolri bukanlah preman yang ditakuti masyarakat melainkan tokoh masyarakat yang disegani.
Ia menjelaskan jika Polri membutuhkan bantuan dari tokoh-tokoh masyarakat untuk terus mengingatkan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi ini.
"Iya jadi ini saya rasa sudah bergeser karena yang dimaksud adalah tokoh informal tadi. Jadi karena ingin melibatkan banyak orang dan masyarakat Indonesia dibutuhkan partisipasi dari tokoh masyarkat," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (15/9/2020).
Poengky Indarti mengungkapkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk menerapkan protokol kesehatan masih rendah.
Karena itu melibatkan preman atau tokoh masyarakat dirasa perlu.
Baca: Kriminolog Dukung Pernyataan Wakapolri Libatkan Preman untuk Tegakkan Protokol Kesehatan
"Sebetulnya yang paling penting adalah membangun kesadaran masyarakat agar masyarakat kita ini benar-benar patuh."
"Niat itu muncul dari diri sendiri. Bagaimana praktiknya dilapangan dengan adanya polisi. Tokoh masyarkat akan dilibatkan, dilihat dan diawasi polisi. Bagaimana cara memakai masker, cara menjaga kebersihan," imbuhnya.
Menurut Poengky Indarti pernyataan Wakapolri yang akan melibatkan preman jangan diartikan sempit hanya preman yang ditakuti melainkan tokoh yang disegani di daerah tersebut.
"Oleh karena itu polisi mengajak masyarakat patuh protokol kesehatan melalui orang-orang yang disegani atau orang yang mempunyai pengaruh. Gak bisa ini disempitkan hanya sebagai preman," tegasnya.
Sebelumnya Wakapolri meluruskan pernyataannya mengenai pelibatan 'jeger' alias preman dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, pelibatan komunitas itu dilakukan dengan didampingi personel TNI, Polri dan Satpol PP pemerintah daerah setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.