Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Percaya Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Sakit Jiwa, Mahfud: Kita akan Tahu Setelah Diselidiki

Mahfud MD memerintahkan BNPT, Densus 88, BIN, hingga BAIS TNI untuk menyelidiki kasus tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Percaya Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Sakit Jiwa, Mahfud: Kita akan Tahu Setelah Diselidiki
Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra 

"Masih didalami, masih didalami semua," kata Gatot ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Gatot meminta semua pihak bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Polda Lampung menduga pelaku penusukan Syekh Ali Jaber berinisial AA diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca: Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Hal tersebut diketahui setelah pelaku dilakukan pemeriksaan intensif sejak Minggu (13/9/2020) malam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dugaan kelainan jiwa itu ditunjukkan saat pelaku terus tidak fokus saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Di dalam memberikan keterangan ini kan, tersangka tidak fokus. Artinya diduga kelainan jiwa itu tidak bisa kita yang menyampaikan tapi pemeriksaan saksi ahli," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Pandra mengatakan, penyidik menggandeng dokter ahli kejiwaan yang berasal Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terus berlangsung.

Berita Rekomendasi

"Masih tengah berlangsung. Jadi saat ini dan tadi malam pasca kejadian, tadi malam Satreskrim penyidik Polresta Bandar Lampung langsung berkoordinasi dengan dokter Tendri. Tendri ini adalah dokter yang berasal dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dugaan adanya kelainan jiwa yang dialami pelaku diperkuat dengan riwayat medis dari tersangka.

"Orang tuanya sempat mengobati anak ini ke rumah sakit. Iya ada rekam medis, tetapi kita kan tidak boleh mengatakan begitu ya. Ada observasi yang membutuhkan waktu 14 hari tetapi bukti bukti yang ada juga dikumpulkan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng dokter berasal dari Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Hal itu demi memperkuat dugaan adanya kelainan jiwa dari pelaku.

Baca: Ustaz Yusuf Mansur: Semoga Kejadian Ini Insyaallah Mengangkat Derajat Syekh Ali Jaber

Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya mengamankan pisau berkepala kayu miliki tersangka kasus penikaman Syekh Ali Jaber.

"Ini yang perlu kita singkronkan antara niat dan kesempatan. Dia dalam keadaan sadar atau tidak, ini yang sedang kita sinkronkan. Dari penyidikan ini kan dari SCI atau scientific crime investigation," katanya.

Kembali Berdakwah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas