Tak Percaya Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Sakit Jiwa, Mahfud: Kita akan Tahu Setelah Diselidiki
Mahfud MD memerintahkan BNPT, Densus 88, BIN, hingga BAIS TNI untuk menyelidiki kasus tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
![Tak Percaya Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Sakit Jiwa, Mahfud: Kita akan Tahu Setelah Diselidiki](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/alpin-andria-pelaku-penusukan-syekh-ali-jaber-jalani-pemeriksaan_20200914_191736.jpg)
"Masih didalami, masih didalami semua," kata Gatot ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Gatot meminta semua pihak bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Polda Lampung menduga pelaku penusukan Syekh Ali Jaber berinisial AA diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca: Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Hal tersebut diketahui setelah pelaku dilakukan pemeriksaan intensif sejak Minggu (13/9/2020) malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dugaan kelainan jiwa itu ditunjukkan saat pelaku terus tidak fokus saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Di dalam memberikan keterangan ini kan, tersangka tidak fokus. Artinya diduga kelainan jiwa itu tidak bisa kita yang menyampaikan tapi pemeriksaan saksi ahli," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Pandra mengatakan, penyidik menggandeng dokter ahli kejiwaan yang berasal Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terus berlangsung.
"Masih tengah berlangsung. Jadi saat ini dan tadi malam pasca kejadian, tadi malam Satreskrim penyidik Polresta Bandar Lampung langsung berkoordinasi dengan dokter Tendri. Tendri ini adalah dokter yang berasal dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan dugaan adanya kelainan jiwa yang dialami pelaku diperkuat dengan riwayat medis dari tersangka.
"Orang tuanya sempat mengobati anak ini ke rumah sakit. Iya ada rekam medis, tetapi kita kan tidak boleh mengatakan begitu ya. Ada observasi yang membutuhkan waktu 14 hari tetapi bukti bukti yang ada juga dikumpulkan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng dokter berasal dari Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Hal itu demi memperkuat dugaan adanya kelainan jiwa dari pelaku.
Baca: Ustaz Yusuf Mansur: Semoga Kejadian Ini Insyaallah Mengangkat Derajat Syekh Ali Jaber
Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya mengamankan pisau berkepala kayu miliki tersangka kasus penikaman Syekh Ali Jaber.
"Ini yang perlu kita singkronkan antara niat dan kesempatan. Dia dalam keadaan sadar atau tidak, ini yang sedang kita sinkronkan. Dari penyidikan ini kan dari SCI atau scientific crime investigation," katanya.
Kembali Berdakwah