Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua Wajib Kenali Fase Tumbuh Kembang Anak

Padahal orang tua harus memahami perlindungan anak, hak-haknya, serta mamahami fase tumbuh kembang anak.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Orang Tua Wajib Kenali Fase Tumbuh Kembang Anak
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPAI Komisioner Bidang Keluarga dan Pengasuhan Alternatif Rita Pranawati mengatakan, peristiwa kekerasan yang berujung kematian yang dialami KS (8) oleh ibunya, mencerminkan minimnya pengetahuan terkait pengasuhan anak pada orang tua.

Dari survei KPAI hanya 33,8% orang tua yang mendapatkan informasi tentang pengasuhan.

Padahal orang tua harus memahami perlindungan anak, hak-haknya, serta mamahami fase tumbuh kembang anak.

Baca: Pengin Punya Anak Lagi Tanpa Menikah, Nikita Mirzani Rela Kumpul Kebo, Incarannya Cowok Bule

"Minimnya pengetahuan tentang pengasuhan menyebabkan orang tua merasa anak dapat diperlakukan apa saja sesuai dengan keinginan orang tua," kata Rita dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).

Rita melanjutkan, orang tua penting untuk memahami kondisi psikologis dan fase tumbuh kembang anak.

Dalam peristiwa KS ini , KS (8 tahun) merupakan siswa kelas 1 yang sebelumnya sempat mengenyam PAUD.

Baca: Seorang Ibu jadi Korban Pembacokan Anak Kandung di Maluku, Kondisinya Kritis

Berita Rekomendasi

Anak kelas 1 SD tentu sangat membutuhkan proses adaptasi dari jenjang pendidikan PAUD berpindah ke sekolah dasar.

Dalam situasi pandemi, anak juga masih beradaptasi untuk mengerti bahwa sekolahnya sudah berganti, teman-temannya berganti, juga gurunya.

Selain itu secara akademik, anak-anak mulai beradaptasi pada sistem yang lebih teratur dalam aspek akademik.

Belum lagi tuntutan kemampuan calistung pada anak yang seringkali dipaksakan padahal secara kurikulum pun ada penyederhanaan kurikulum yang seharusnya diterapkan selama pandemi.

"Sehingga orang tua tidak dapat memaksakan anak untuk menurut sesuai dengan keinginan orang tua. Jika mengalami kesulitan, sebaiknya orang tua berkoordinasi dan berkomunikasi dengan guru, sehingga anak tidak menjadi korban," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas