Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelibatan 'Jeger' Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Bisa Picu Konflik Horizontal

Pemerintah mewacanakan akan melibatkan preman atau 'jeger' dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pelibatan 'Jeger' Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Bisa Picu Konflik Horizontal
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Ilustrasi: Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI saat rajia penguna masker bagi warga yang melintas kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020). Warga yang kedapatan tidak mengunakan masker atau pengunaan tidak bener di data. Setelah itu mereka di minta untuk hukuman sosial dengan menyapu mengunakan rompi yang bertuliskan Melanggar PSBB. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

Fatia menilai, wacana tersebut justru menunjukkan kegagalan polisi dalam melakukan tugas-tugas pengamanan dan penegakkan hukum sesuai aturan yang ada.

"Kami khawatir kebijakan ini justru akan memicu munculnya konflik horizontal akibat adanya kelompok masyarakat tertentu yang merasa mendapat legitimasi dari kepolisian untuk melakukan fungsi-fungsi penegakan peraturan kepada masyarakat," kata Fatia dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).

Fatia mengatakan, selama ini polisi dinilai paling dominan dalam melakukan perlakuan yang tidak manusiawi kepada masyarakat.

Dengan rekam jejak tersebut, ia mengatakan, tidak ada jaminan polisi akan mengawasi secara ketat preman di pasar.

Fatia khawatir adanya potensi pembiaran terhadap tindakan penertiban dengan kekerasan yang dilakukan oleh preman pasar atau unsur masyarakat lainnya.

"Kami melihat berbagai pilihan kebijakan dan tindakan tersebut bukan merupakan kebijakan yang didasari dengan data saintifik, melainkan menunjukkan pola pendekatan keamanan yang menghasilkan berbagai bentuk pelanggaran HAM," ujarnya. (Haryanti Puspa Sari)

 

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah ditayangkan Kompas.com dengan judul: Potensi Kekerasan dan Konflik Terkait Rencana Pelibatan "Jeger" dalam Penegakan Protokol Kesehatan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas