Pelibatan 'Jeger' Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Bisa Picu Konflik Horizontal
Pemerintah mewacanakan akan melibatkan preman atau 'jeger' dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah mewacanakan akan melibatkan preman atau 'jeger' dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (14/9/2020) menjelaskan, pelibatan preman akan diawasi oleh TNI- Polri.
"Kita menegakkan Perda. Jadi nanti Polri, TNI dengan unsur terkait akan membantu dan mendampingi melaksanakan (penegakan hukum mengenai protokol kesehatan)," kata Gatot dalam rapat.
Gatot mengatakan, pihaknya tidak hanya melibatkan preman, tetapi seluruh komunitas masyarakat yang memiliki pemimpin formal dan informal seperti komunitas perkantoran, hobi, dan pasar.
Baca: 60 Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan
Pemimpin formal maupun informal itu, kata Gatot, akan diberikan kepercayaan untuk mengingatkan seluruh anggotanya dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
"Di sini, Polri bersama TNI dan Satpol PP itu akan berkoordinasi dan menyampaikan bagaimana kita menerapkan protokol Covid-19 yang benar," ujar dia seperti dikutip Kompas.com.
Baca: Vennard Hutabarat: PSBB Teguran Bagi Masyarakat DKI Jakarta Agar Perhatikan Protokol Kesehatan
Gatot mengakui, khusus pasar tradisional, aparat kesulitan untuk mengawasi apakah pedagang dan pembeli menerapkan protokol kesehatan.
Terlebih, tidak ada pimpinan formal di pasar. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan preman pasar dalam artian membangun kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
"Mereka (jeger) ini kan setiap hari di sana. Bukan kita merekrut, tapi kita merangkul mereka pimpinan informal yang ada di komunitas untuk bersama membangun kesadaran kolektif agar menaati protokol Covid-19," ucap Gatot.
"Contohnya ada yang tidak pakai masker mereka 'ayo pakai masker', yang tidak jaga jarak, 'ayo harus jaga jarak'," kata dia.
Pernyataan Wakapolri ini sempat menimbulkan reaksi dan kritik dari masyarakat. Bahkan, ada yang meminta Polri membatalkan rencana tersebut.
Baca: Ganjar Pranowo Minta 9 Daerah di Jawa Tengah Perketat Protokol Kesehatan, Mana Saja?
Bertentangan dengan pemberantasan premanisme
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, pelibatan preman pasar dalam pengawasan protokol kesehatan bertentangan dengan upaya pemberantasan premanisme.
"Kalau benar yang dimaksud Wakapolri 'jeger-jeger' itu adalah preman-preman pasar, sepertinya pandemi Covid-19 ini membuat Wakapolri sesat pikir," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).