Bareskrim Polri Bakal Gelar Ekspos Hasil Penyelidikan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Siang Ini
Bareskrim Polri berencana menggelar ekspos kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI pada hari ini Kamis (17/9/2020) di gedung Bareskrim Polri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana menggelar ekspos kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI pada hari ini Kamis (17/9/2020) di gedung Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pihak kepolisian nantinya akan memaparkan perkembangan hasil penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang membuat seluruh gedung utama Kejagung ludes tersebut.
"Ya benar, nanti siang kita akan dilaksanakan ekspos hasil penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung," kata Irjen Argo saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan penyidik telah memeriksa sebanyak 128 saksi terkait misteri kebakaran hebat yang melanda gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada beberapa waktu lalu.
"Jadi tim yang diketuai Kabareskrim dengan dibantu dengan Polda Metro Jaya sampai saat ini telah selesai melakukan olah TKP dan kita sementara ini sudah selesai juga untuk pengambilan sample barang bukti dan sejauh ini sampai saat ini sudah 128 saksi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Baca: Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Bareskrim
Baca: Telisik Kebakaran Kejaksaan Agung, Polri Periksa 19 Saksi yang Terbagi ke Dalam Tiga Klaster
Menurut Argo, sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya adalah Cleaning Service (CS), Office Boy (OB), hingga Pegawai Kejaksaan. Hingga saat ini, pihaknya masih mencari penyebab kebakaran tersebut.
"Tentunya ini kita masih menunggu daripada hasil Laboratorium Forensik, kemudian juga nanti ada beberapa analisa dari pada penyidik dari keterangan saksi disana. Kita masih menunggu daripada Labfor hasilnya atau kesimpulannya seperti apa," jelasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung RI mengungkapkan kerugian yang dialaminya usai insiden kebakaran di salah satu gedung utamanya pada Sabtu (22/8/2020) lalu. Total diperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai Rp 1,1 triliun.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan jumlah tersebut terbagi atas dua jenis kerugian. Di antaranya, kerugian kerusakan gedung dan bangunan serta barang-barang lain yang berada di dalam gedung.
"Total diperkirakan Rp1.118.549.352.829. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa masuki area karena masih dipasang Police Line," kata Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Rinciannya, kerugian gedung dan bangunan telah diperkirakan mencapai Rp178,3 miliar. Sementara itu, kerugian untuk barang-barang yang terdapat di dalam bangunan mencapai Rp940,2 miliar.
Hari menuturkan kerugian yang dialami cukup signifikan lantaran korps Adhyaksa baru saja menambah unit fasilitas kerja penunjang baru di gedung yang terbakar tersebut.
"Misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.