BP Jamsostek Diharapkan Bisa Dikelola Lebih Profesional Lagi
Efek pandemi mendorong PHK di mana-mana sehingga menimbulkan lonjakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Kornas MP BPJS) menggelar diskusi zoominari Lintas Generasi dengan tema "BP Jamsostek di Tengah Pandemi Covid-19 dan Perspektif Kepemimpinan Masa Depan" Rabu (16/9/2020).
Dalam paparannya, Ketua Umum Kornas MP BPJS Hery Susanto, menyoroti pengelolaan BP Jamsostek di masa pandemi dan perspektif kepemimpinan masa depan.
Terutama efek pandemi yang mendorong kasus PHK di mana-mana, sehingga menimbulkan lonjakan pengambilan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BP Jamsostek.
Lonjakan pengambilan klaim JHT terlihat antara lain di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah DIY dan Jawa Timur.
Di mana kelima wilayah tersebut merupakan basis pekerja.
Namun sayangnya menurut Hery, pengambilan klaim JHT banyak mempersulit pekerja dalam klaim JHT.
"Karena adanya kebijakan WFH di kantor BPJS, klaim JHT secara daring menjadi pilihan alternatif. Sayangnya cara daring ini tidak semua pekerja bisa mengurus sendiri karena banyak yang gagap teknologi," katanya.
Baca: BP Jamsostek Sebut Ada 1,77 Juta Pekerja Belum Penuhi Kriteria Penerima Subsidi Gaji
Dalam survei pihaknya menemukan 70 persen pekerja peserta BP Jamsostek menggunakan jasa calo.
Itu pun tidak semua terpenuhi klaim JHT-nya.
Karena adanya pembatasan kuota saat pandemi 50-100 orang per hari per cabang.
Ini membuat situasi sulit bagi pekerja.
Hery juga mempertanyakan pengelolaan dana investasi BP Jamsostek yang distribusinya dianggap tidak adil selama ini terhadap beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang daerahnya menyetor relatif banyak iuran BP Jamsostek.
Menurutnya ada 7 daerah yang tidak menerima dana investasi BP Jamsostek misalnya Bank DKI.
Padahal DKI Jakarta kontributor iuran terbesar nasional sekitar 43 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.