Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri : Banyak Oknum Catut Nama KPK di Masa Pandemi Covid-19 dan Pilkada 2020

Pilkada 2020 dan pandemi Covid-19 dijadikan ladang usaha jahat untuk mengais rezeki haram oleh pelaku dan komplotan kriminal dengan mencatut nama KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Firli Bahuri : Banyak Oknum Catut Nama KPK di Masa Pandemi Covid-19 dan Pilkada 2020
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di masa pandemi Covid-19 dan menjelang perhelatan Pilkada Serentak 2020 ternyata banyak oknum yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pilkada Serentak 2020 dan masa pandemi Covid-19, dijadikan ladang usaha jahat untuk mengais rezeki haram oleh pelaku dan komplotan kriminal dengan mencatut nama KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).

Firli mengatakan, tidak sedikit laporan dan informasi yang diterima KPK terkait kajahatan pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mencatut nama KPK disejumlah daerah.

Di antaranya terjadi di Bengkulu (Januari), Bireuen Aceh (Juli), dan terbaru terjadi di Ciamis, Jawa Barat (Agustus).

"Modus operandi yang mereka lakukan yaitu menakut-nakuti akan membongkar dan menangkap aparatur pemerintah di daerah yang diduga 'bermain' dalam proyek pembangunan di wilayahnya, atau pihak swasta yang mendapatkan dana hibah dari penyelenggara negara," ungkap Firli.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Oleh karena itu, KPK mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak yang mengaku KPK atau bekerja sama dengan KPK dengan modus membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat pencalonan bagi calon kepala daerah untuk mengikuti Pilkada Serentak 2020, dengan meminta imbalan sejumlah uang.

Padahal, Firli menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 yang mengatur penyampaian LHKPN, wajib dilaksanakan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id dan gratis.

BERITA REKOMENDASI

"KPK mendapatkan informasi ada beberapa pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK atau mitra kerja KPK di Banten dan Jawa Barat, menawarkan bantuan untuk mengisi e-LHKPN calon kepala daerah, sekaligus mendapatkan tanda terimanya," beber Firli.

Bahkan, katanya, KPK gadungan atau pihak yang mengaku bekerja sama dengan KPK tersebut, sesumbar dapat membantu calon kepala daerah untuk menghindari proses pemeriksaan LHKPN.

"Sekali lagi kami informasikan, tidak ada biaya apapun untuk mengisi LHKPN dan tidak ada peluang sekecil apapun untuk menghindari proses pemeriksaan LHKPN," kata Firli.

Kemudian, tindak pidana pemerasan yang mengatasnamakan atau menjual nama KPK, juga dapat terjadi pada penanganan pandemi Covid-19, khususnya di daerah.

Sebagai langkah antisipasi, KPK melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan Korupsi secara intensif melakukan pendampingan dan monitor terhadap upaya-upaya pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Covid-19.


"Mudah-mudahan langkah ini dapat membatalkan niat serta aksi KPK gadungan, dan yang paling penting dapat menjadi imun anti korupsi bagi aparatur pemerintah di daerah, agar tidak tergoda bisikan jahat untuk berperilaku koruptif, mengingat anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang mereka kelola sangat besar sekali," ujar Firli.

Baca: Periksa Pegawai Mahkamah Agung, KPK Selisik Permohonan Pinjam Mobil dari Nurhadi

Baca: Respons KPK Sikapi Penundaan Sidang Putusan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

KPK mengindentifikasi sedikitnya empat titik rawan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19, yaitu terkait refocusing serta realokasi anggaran Covid-19 baik dari APBN maupun APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan filantropi dan sumbangan pihak ketiga, hingga penyelenggaraan bantuan sosial.

Firli menuturkan, sebagai langkah antisipasi, KPK telah menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut sebagai panduan dan rambu-rambu bagi pelaksana.

Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), juga turut mengawasi empat titik rawan dalam penanganan Covid-19, yang sudah dipetakan oleh KPK.

"Sekali lagi saya informasikan, KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah manapun. KPK juga tidak pernah memiliki hubungan kerjasama dengan LSM yang namanya mirip dengan KPK, sehingga saya dapat pastikan bahwasanya mereka yang mencatut nama KPK adalah pelaku atau komplotan kejahatan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas