Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Mutilasi Kuras Harta Benda Milik Korban, Dibelikan Emas hingga Motor

Bukan hanya dibunuh, jenazah korban berinisial RHW juga dimutilasi. Tubuhnya dipotong menjadi 11 bagian.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pelaku Mutilasi Kuras Harta Benda Milik Korban, Dibelikan Emas hingga Motor
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan kekasih berinisial DAF (24) dan LAS (26) membunuh seorang pria yang berprofesi sebagai manajer HRD perusahaan kontraktor swasta.

Bukan hanya dibunuh, jenazah korban berinisial RHW juga dimutilasi. Tubuhnya dipotong menjadi 11 bagian.

DAF dan LAS menghabisi nyawa RHW dengan tujuan menghabisi nyawa korban.

Dalam kasus ini, LAS berperan merayu RHW hingga korban mau memberitahu pin ATM-nya.

Setelah dibunuh dan jenazahnya dimutilasi, rekening korban dikuras oleh kedua tersangka.

Baca: Kapolda: Jenazah Korban Mutilasi Dibawa Pelaku ke Kalibata City Pakai Taksi Online

"Mereka menguras rekening korban dengan membeli logam mulia, motor Yamaha Nmax, dan sewa rumah di Cimanggis, Depok," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (17/9/2020).

Kedua tersangka membeli 11 buah logam mulia dengan berbagai ukuran.

Berita Rekomendasi

Jika ditotal dengan motor dan harga sewa rumah, jumlah uang yang diambil dari rekening korban mencapai Rp 97 juta.

Pembunuhan ini bermula ketika korban berkenalan dengan LAS melalui aplikasi Tinder.

Baca: Korban Pembunuhan & Mutilasi di Apartemen Kalibata City Kenal Pelaku Lewat Aplikasi, Diajak Ketemuan

Setelah intens berkomunikasi, RHW dan LAS memutuskan untuk bertemu pada Senin (7/9/2020).

Pada Rabu (9/9/2020), ieduanya menyewa kamar di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kamar itu disewa selama tiga hari hingga Sabtu (12/9/2020).

"Saat masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata DAF sudah lebih dulu masuk. Dia bersembunyi di kamar mandi," ujar Nana.

Ketika korban dan LAS sedang berhubungan intim, DAF keluar dari tempat persembunyiannya.

DAF langsung menghampiri LAS dan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas