Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Telah Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Telah Dibuka, Segera Login www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftarnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Telah Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftarnya
Instagram/prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 9 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 telah resmi dibuka, Kamis (17/9/2020) siang ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi www.prakerja.go.id.

"Gelombang 9 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis akun Instagram @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Bagi peserta yang telah memiliki akun dan terverifikasi, segera login di www.prakerja.go.id kemudian klik 'Gabung' ke Gelombang 9 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Baca: Akses Link www.prakerja.go.id Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Ini Cara dan Syaratnya

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka Hari Ini, Tahun 2020 Prakerja Stop di Gelombang 10

Selain itu, bersamaan dengan dibukanya pendaftaran gelombang 9, penerima Kartu Prakerja gelombang 8 juga telah diumumkan melalui SMS dan dashboard pendaftaran.

Jika lolos, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun, dan jika tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Berikut ini langkah-langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
ㅤㅤ
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Berita Rekomendasi

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Beserta Syarat dan Langkah agar Lolos Seleksi

"Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Karena itu, peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan. Jangan lupa, jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang terkena PHK.

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Berusia paling rendah 18 tahun.

- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 9: Berikut Syaratnya dan Langkah yang Harus Dilakukan Agar Lolos Seleksi

Baca: Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9, Simak Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Pra Kerja dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online, berikut ini:

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Offline

Pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline) melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Hal tersebut didasarkan pada pasal 10 Perpres nomor 76 tahun 2020, dalam keadaan tertentu pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline).

Keadaan tertentu yang dimaksud antara lain karena terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan, calon penerima kartu prakerja wajib mendaftarkan diri baik melalui situs resmi kartu prakerja atau melalui luring (offline).

Cara pendaftaran luring (offline) bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Baca: Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 8? Bisa Ikut Kartu Prakerja Gelombang 9, Login www.prakerja.go.id

Baca: Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja 3 Kali? Buat Surat Pernyataan, Ini Contohnya

"Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut. Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring," tutur Rudy.

“Dari permohonan tersebut, lalu secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy, Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Kartu Pra Kerja Gelombang 7, Login di www.prakerja.go.id.
Kartu Pra Kerja Gelombang 7, Login di www.prakerja.go.id. (Tangkap layar prakerja.go.id)

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online

Pendaftaran Akun

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki e-mail aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

*) Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal. Nantinya, mereka hanya tinggal memilih gelombang melalui akun yang sebelumnya sudah terdaftar.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas