Penyerang Polsek Ciracas Mayoritas Sopir Pejabat, 65 Oknum TNI dari Berbagai Matra Jadi Tersangka
Selain dari TNI AD, Puspom TNI juga menetapkan tersangka dari oknum TNI AL dan TNI AU.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi Militer (Puspom) TNI terus melaporkan perkembangan penyelidikan kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI beberapa waktu lalu.
Saat ini sebanyak 65 orang oknum anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai matra dan satuan. Namun, mayoritas merupakan oknum anggota TNI AD.
Dari TNI AD, jumlah saksi yang diperiksa sudah 90 orang yang berasal dari 38 satuan. 57 orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel, terdiri dari 25 satuan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Widjonarko saat konferensi pers di Mako Puspom TNI AD, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Baca: Anggota Polri Korban Insiden Ciracas Harus Tengkurap 3 Minggu Setelah Operasi Mata
Pekan lalu, jumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh Puspomad adalah sebanyak 50 orang. Artinya, dalam sepekan, Puspomad telah menetapkan tujuh orang oknum TNI AD jadi tersangka.
Selain dari TNI AD, Puspom TNI juga menetapkan tersangka dari oknum TNI AL dan TNI AU.
"Total semua seluruh oknum prajurit berjumlah 119 orang sudah diperiksa, dan tersangka 65 orang dengan rincian TNI AD sudah 90 orang diperiksa, tersangka 57 orang, TNI AL sudah 10 orang diperiksa, tersangka 7 orang, dan TNI AU sudah 19 orang diperiksa, tersangka 1 orang," kata Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rute Muis.
Dari jumlah tersangka tersebut, penyidik belum menemukan kaitan atau keterlibatan para tersangka dengan kasus pembakaran Polsek Ciracas di tahun 2018 silam.
"Sampai saat ini hasil pemeriksaan yang kita lakukan, kita tidak temukan. Belum ditemukan ada prajurit yang melakukan kegiatan pada 2018," kata Eddy.
Hal ini diperkuat dengan keterangan dari Danpuspomad Letnan Jenderal Didik Wijonarko.
Didik menyebutkan, kebanyakan dari prajurit yang terlibat penyerangan akhir Agustus lalu masih berpangkat Prajurit Dua atau Prada.
Kebanyakan, para prajurit lulusan tahun 2017 ini masih menjalani pendidikan lanjutan pada tahun 2018.
"Mereka itu hampir 47 yang Angkatan Darat. Itu tamtama prajurit dua itu lulusan 2017. Sehingga pada saat kejadian 2018 mereka masih dalam proses pendidikan mereka tidak ikut," kata Didik.
Baca: Total Ganti Rugi yang Sudah Diberikan TNI AD ke Korban Insiden Ciracas Capai Rp 778 Juta
Sopir Pejabat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.