Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyerang Polsek Ciracas Mayoritas Sopir Pejabat, 65 Oknum TNI dari Berbagai Matra Jadi Tersangka

Selain dari TNI AD, Puspom TNI juga menetapkan tersangka dari oknum TNI AL dan TNI AU.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penyerang Polsek Ciracas Mayoritas Sopir Pejabat, 65 Oknum TNI dari Berbagai Matra Jadi Tersangka
Tribunnews/JEPRIMA
Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi. (Tribunnews/Jeprima) 

Selain menetapkan puluhan tersangka, TNI juga telah menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk ganti rugi.

Hingga tanggal 15 September, TNI AD telah menggelontorkan dana sekitar Rp 700 juta untuk ganti rugi korban penyerangan Mapolsek Ciracas dan warga di sepanjang Jalan Raya Bogor tersebut.

"Ganti rugi per-15 September sejumlah Rp 778.407.000,00. Yang terakhir santunan pada 12 September diberikan langsung oleh KSAD kepada saudara Muhammad Husni Maulana yakni sopir dari ANTV," kata Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurahman.

Dudung juga menjelaskan, terkait ganti rugi pihaknya sudah tidak mendapat tambahan pengaduan lagi.

Sehingga total menjadi 23 orang korban penganiayaan, 109 mengalami kerugian materiil, dan 13 orang mengalami kerugian materiil dan penganiayaan.

Masih ada 2 korban, yakni Bripda D dan Bripka T, yang masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

Biaya medis belum dialokasikan untuk kedua korban ini, pasalnya keduanya masih menjalani perawatan.

Berita Rekomendasi

"Tuan D dan Tuan T akan diberikan santunan setelah selesai rawat di RSPAD, biaya perawatan ini masih berjalan belum bisa dihitung, dan akan ditangani pihak RSPAD," kata Dudung.(tribun network/git/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas