Politisi Demokrat Harap Ambang Batas Pencalonan Presiden 0 Persen, Ini Alasannya
Politikus Partai Demokrat Mohamad Muraz berharap presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden pada 2024 kembali menjadi 0 persen.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Mohamad Muraz berharap presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden pada 2024 kembali menjadi 0 persen.
"Kami beharap mudah-mudahan presidential threshold dipertimbangkan kembali oleh partai politik yang punya kewenangan, kalau mungkin kembali ke 0 persen," kata Muraz dalam webinar, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Menurut Muraz, persyaratan pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, hanya memunculkan dua pasangan calon saja dan menyebabkan terjadinya perpecahan di masyarakat.
Baca: Tulis Future RI 1 2024, Wirda Isyaratkan Ustaz Yusuf Mansur Maju Pilpres?
"Seperti Pilpres kemarin, hanya dua calon dan irisannya (perpecahan) terlalu kuat. Kemudian juga mengurangi hak-hak warga yang ingin bertarung di area itu," kata Anggota Komisi II DPR itu.
Baca: Rizal Ramli Ajukan Uji Materi Ambang Batas Pilpres, PPP: Kita Tunggu Saja Hasil Putusan MK
Jika ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen, Muraz menyebut akan memunculkan banyak pasangan calon dan akhirnya masyarakat mendapat pilihan yang beragam.
"Masyarakat juga melaksanakan Pilpres lebih damai, lebih bersatu, dan bisa memilih yang terbaik menurut mereka," ucap Muraz.