4 Alasan Kenapa BLT Rp 600 Ribu Tak Kunjung Cair, Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan
Setidaknya ada empat alasan mengapa para pekerja swasta belum menerima bantuan subsidi upah/gaji. Cek apakah namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Bisa jadi karena alasan kedua: perusahaan tempatmu bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, syarat untuk mendapatkan bantuan adalah calon penerima memiliki rekening bank baik di bank negara maupun swasta.
Sebenarnya, BPJS Ketenagakerjaan telah memperpanjang batas waktu pelaporan rekening penerima subsidi gaji diperpanjang.
Semula batas waktu pelaporan dijadwalkan pada 31 Agustus 2020, tapi kemudian diperpanjang hingga 15 September 2020.
Perpanjangan pelaporan dilakukan karena masih banyak data rekening yang belum diterima BP Jamsostek dari perusahaan pemberi kerja.
3. Bantuan subsidi upah/gaji diberikan secara bertahap
Diketahui, BLT Rp 600 ribu tidak langsung digelontorkan serentak kepada 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat dalam satu waktu.
Pembagian bantuan subsidi upah/gaji diberikan secara bertahap dan saat ini sudah berjalan hingga tahap 3.
Bahkan minggu depan, direncanakan untuk pencairan bantuan tahap 4 bagi 2,8 juta pekerja.
Adapun rincian jumlah penerima per tahap, tahap I sebanyak 2,5 juta pekerja; tahap II sebanyak 3,5 juta pekerja; dan tahap III 3 juta pekerja.
Jadi, jika Anda telah memenuhi sejumlah persyaratan sebagai penerima bantuan, tapi belum juga menerima, tinggal tunggu waktu saja.
Siapa tahu, Anda masuk dalam tahap 4 atau tahap berikutnya hingga akhir September 2020.
4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi
Kemungkinan keempat terkait tak kunjung cairnya bantuan adalah data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.