Brigjen Pol Setyo Budiyanto Jabat Direktur Penyidikan KPK, Lima Kombes Jadi Korwil
Selain nama Setyo Budiyanto, di dalam surat itu juga tertulis lima anggota Polri yang lolos tahapan seleksi. Kelimanya menjabat sebagai Koordinator Wi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto resmi menjadi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Setyo hanya menjabat sebagai pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK menggantikan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang menjadi Kapolda Sulawesi Utara.
Menjadi Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto menyingkirkan dua koleganya di Polri, yaitu Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Agung Widjanarko.
Setyo Budiyanto menjadi Direktur Penyidikan KPK berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.
Baca: Penyidik KPK yang Positif Covid-19 Masih Kritis di ICU RS Polri
Surat tersebut ihwal pemberitahuan hasil seleksi dan panggilan bergabung bagi calon pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain nama Setyo Budiyanto, di dalam surat itu juga tertulis lima anggota Polri yang lolos tahapan seleksi. Kelimanya menjabat sebagai Koordinator Wilayah KPK.
Mereka antara lain, Kombes Didik Agung Widjanarko, Kombes Agung Yudha Wibowo, Kombes Bahtiar Ujang Purnama, Kombes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dan Kombes Yudhiawan.
Sumber internal Tribunnews.com membenarkan kebenaran surat tersebut.
"Iya," ucap sumber tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Selain itu, terdapat surat lain yang berasal dari Sekretariat Jenderal KPK yang ditujukan kepada Pimpinan KPK. Surat tersebut berisikan soal usulan gaji pegawai struktural eselon 2 dan setara tertanggal 16 September 2020 yang ditandatangani Sekjen KPK Cahya H Harefa.
Di dalam surat itu terdapat 12 nama yang diusulkan menerima gaji pegawai. Selain keenam nama di atas, ada nama Tomi Murtomo sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat yang berasal dari internal KPK. Kemudian Direktur Pinda Riki Arif Gunawan dari Kemenkominfo.
Selanjutnya, ada empat orang internal KPK yang menjabat Koordinator Wilayah KPK, mereka adalah Asep Rahmat Suwanda, Aminudin, Budi Waluya, dan Aida Ratna Zulaiha.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota Polri dinyatakan lolos seleksi jabatan Direktur Penyidikan KPK setelah melaksanakan uji kompetensi asesmen oleh pihak ketiga.
Mereka ialah Brigjen Setyo Budiyanto yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Plt Dirdik KPK, Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Agung Widjanarko.