Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Brigjen Pol Setyo Budiyanto Jabat Direktur Penyidikan KPK, Lima Kombes Jadi Korwil

Selain nama Setyo Budiyanto, di dalam surat itu juga tertulis lima anggota Polri yang lolos tahapan seleksi. Kelimanya menjabat sebagai Koordinator Wi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Brigjen Pol Setyo Budiyanto Jabat Direktur Penyidikan KPK, Lima Kombes Jadi Korwil
TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto resmi menjadi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Setyo hanya menjabat sebagai pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK menggantikan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang menjadi Kapolda Sulawesi Utara.

Menjadi Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto menyingkirkan dua koleganya di Polri, yaitu Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Agung Widjanarko.

Setyo Budiyanto menjadi Direktur Penyidikan KPK berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.

Baca: Penyidik KPK yang Positif Covid-19 Masih Kritis di ICU RS Polri

Surat tersebut ihwal pemberitahuan hasil seleksi dan panggilan bergabung bagi calon pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain nama Setyo Budiyanto, di dalam surat itu juga tertulis lima anggota Polri yang lolos tahapan seleksi. Kelimanya menjabat sebagai Koordinator Wilayah KPK.

Mereka antara lain, Kombes Didik Agung Widjanarko, Kombes Agung Yudha Wibowo, Kombes Bahtiar Ujang Purnama, Kombes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dan Kombes Yudhiawan.

Berita Rekomendasi

Sumber internal Tribunnews.com membenarkan kebenaran surat tersebut.

"Iya," ucap sumber tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).

Selain itu, terdapat surat lain yang berasal dari Sekretariat Jenderal KPK yang ditujukan kepada Pimpinan KPK. Surat tersebut berisikan soal usulan gaji pegawai struktural eselon 2 dan setara tertanggal 16 September 2020 yang ditandatangani Sekjen KPK Cahya H Harefa.

Di dalam surat itu terdapat 12 nama yang diusulkan menerima gaji pegawai. Selain keenam nama di atas, ada nama Tomi Murtomo sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat yang berasal dari internal KPK. Kemudian Direktur Pinda Riki Arif Gunawan dari Kemenkominfo.

Selanjutnya, ada empat orang internal KPK yang menjabat Koordinator Wilayah KPK, mereka adalah Asep Rahmat Suwanda, Aminudin, Budi Waluya, dan Aida Ratna Zulaiha.

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota Polri dinyatakan lolos seleksi jabatan Direktur Penyidikan KPK setelah melaksanakan uji kompetensi asesmen oleh pihak ketiga.

Mereka ialah Brigjen Setyo Budiyanto yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Plt Dirdik KPK, Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Agung Widjanarko.

"Dari 10 kandidat Dirdik, yang lanjut ke tahapan berikutnya yakni 3 orang yaitu Setyo Budiyanto, Nazirwan Adji Wibowo dan Didik Agung Widjanarko," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).

Di waktu bersamaan, KPK juga tengah mencari jabatan sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas), Direktur Pengelolaan Informasi dan Data (Pinda), serta Koordinator Wilayah (Korwil).

Ali mengatakan, untuk jabatan Direktur Dumas, KPK telah menyaring empat dari 26 kandidat. Mereka adalah Kunto Ariawan, Tessa Mahardhika Sugiarto, Andre Dedy Nainggolan, dan Tomi Murtomo.

Untuk Direktur Pinda, dari enam kandidat yang lolos hanya dua orang, yakni Riki Arif Gunawan dan Indira Malik.

Sementara untuk Koorwil, dari 64 kandidat yang lolos sebanyak 18 orang. Mereka yaitu, Aida Ratna Zulaiha, Budi Waluya, Sugiarto, Dian Patria, Asep Rahmat Suwandha, Muchamad Soffan Hadi, Agung Yudha Wibowo, Bernard Sibarani, Aminudin, Rufriyanto Maulana Yusuf, Bahtiar Ujang Purnomo, Febrianto Nugroho, Prabawa Widi Nugroho, Jefri Silitonga, Turman Sormin Siregar, Kumbul Kuswijayanto Sudjadi, Yudhiawan dan R. Pitra Andrias Ratulangie.

"Seluruh kandidat dalam seleksi ini berasal dari peserta yang bersumber dari Internal KPK, Kemenkumham, Kemenkeu, BPKP, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kominfo dan BIN," kata Ali.

Ali mengatakan, seluruh kandidat akan mengikuti tahap berikutnya yaitu tes kesehatan, serta wawancara dan presentasi makalah terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Adapun pelaksanaan test kesehatan dan wawancara akan dilaksanakan dalam waktu yang berbeda. Untuk kandidat Dirdik dan Dir Pinda tanggal 23 Juli 2020, selanjutnya wawancara pada 24 Juli 2020.

Untuk Dir Dumas, tes kesehatan 28 Juli 2020 dan wawancara 29 Juli 2020. Jadwal wawancara Koorwil 30 Juli 2020 dan 3 sampai 4 Agustus 2020.

"Seluruh tahapan seleksi jabatan struktural ini dilaksanakan dengan tahapan dan cara sebagaimana seleksi jabatan struktural di KPK pada tahun dan periode sebelumnya, yaitu secara paralel dilakukan test assesment oleh pihak ketiga yang independen kemudian test kesehatan dan terakhir wawancara dengan pimpinan," kata Ali.

KPK mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal dan memberikan masukan mengenai rekam jejak para kandidat dalam empat jabatan struktural di KPK tersebut, sehingga nantinya terpilih pejabat struktural yang berintegritas dan profesional.

"KPK juga mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai iklan-iklan rekrutmen yang mengatasnamakan KPK. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, masyarakat dapat menghubungi call center KPK di nomor 198," kata Ali.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas