DFW Indonesia Minta Kepolisian Usut Tuntas Kematian 5 ABK KM Starindo Jaya Maju VI
Abdi mengatakan kematian lima ABK diatas kapal ikan Indonesia ini menimbulkan beragam spekulasi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kematian lima orang awak kapal perikanan yang ditemukan dalam operasi yustisi di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (17/9) kemarin.
Abdi mengatakan kematian lima ABK diatas kapal ikan Indonesia ini menimbulkan beragam spekulasi. Karenanya perlu ada penyelidikan secara tuntas mengenai penyebab kematian mereka.
"Agar tidak menimbulkan spekulasi, polisi perlu melakukan penyelidikan secara tuntas dan mengungkap penyebab kematian tersebut. Apakah karena sakit, kecelakaan kerja atau penyebab lain seperti kekerasan," ujar Abdi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020).
Baca: Nahkoda Kapal Ikan KM Starindo Jaya Maju V Masukkan Mayat ABK ke Freezer, Apa Alasannya?
Baca: Indonesia Tekan China Investigasi Menyeluruh Kasus ABK WNI di Kapal Ikan RRT
Baca: Lima Jenazah ABK yang Ditemukan dalam Freezer Diduga Tewas Usai Pesta Miras
Menurut penelusuran DFW Indonesia, kapal KM Starindo Jaya Maju VI dimiliki oleh PT Starindo Jaya Maju dengan kapasitas 195GT dengan alat tangkap pukat cincin dan melakukan operasi penangkapan ikan di Samudera Hindia.
Atas kematian ABK tersebut, Abdi mengatakan pihaknya meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar memastikan bahwa semua ABK yang bekerja di kapal tersebut telah memiliki Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan mengikuti program asuransi mandiri yang dibayarkan oleh perusahaan.
"Pemenuhan hak-hak korban sesuau ketentuan pemerintah perlu diperhatikan dan menjadi prioritas oleh PT Starindo Jaya Maju," kata dia.
Menurut Abdi, makin terbatasnya pekerjaan di perkotaan terutama di masa pandemi saat ini, membuat pekerjaan menjadi ABK kapal ikan menjadi salah satu pilihan rasional.
"Dari keterangan polisi bahwa ada dugaan kapal tersebut kelebihan ABK mengindikasikan bahwa minat menjadi ABK saat ini cukup tinggi," jelas Abdi.
Walaupun demikian, dia menegaskan perusahaan dan nakhoda perlu tetap memperhatikan dan menjamin aspek keselamatan dan kesehatan kerja para ABK tersebut. "Pekerjaan diatas kapal ikan sangat beresiko tinggi sehingga ABK perlu mendapat perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kelima jenazah Anak Buah Kapal (ABK) yang ditemukan meninggal di dalam freezer diduga tewas usai pesta minuman keras oplosan.
Diketahui, kelima jenazah ABK itu ditemukan di dalam freezer kapal penangkap ikan KM Starindo Jaya Maju V saat kepolisian tengah menggelar patroli laut. Kapal itu diamankan di 3 mil dari Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Menurut Yusri, pesta miras itu dilakukan kelima korban sebagai bentuk selebrasi setelah dua bulan tidak pulang karena harus berkegiatan penangkapan ikan.
"Hasil keterangan awal 5 ABK itu dua minggu lalu (Meninggal, Red) sekitar tanggal 3 September pada saat kapal akan pulang. Karena setelah dua bulan penangkapan, melakukan pesta miras oplos dan mengakibatkan 5 orang itu meninggal dunia," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Namun demikian, pihaknya masih tengah melakukan otopsi terhadap 5 korban yang ditemukan di dalam freezer. Sebaliknya, pihak kepolisian masih mencari apakah ada indikasi korban mengalami kekerasan.