Panduan Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Alurnya
Berikut ini panduan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 secara online di www.prakerja.go.id.
Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini panduan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 secara online di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 dibuka Kamis (17/9/2020) kemarin.
Dengan dibukanya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 ini, proses pendaftaran Kartu Pra Kerja tahun ini bakal segera berakhir.
Pasalnya, pendaftaran Kartu Pra Kerja hanya sampai pada gelombang 10.
Pada Kartu Pra Kerja gelombang 10 nanti, kuota yang disediakan pun hanya sekira 200 ribu kuota.
Baca: Tidak Lolos Kartu Pra Kerja 3 Kali? Segera Buat Surat Pernyataan, Berikut Panduannya
Sementara, untuk gelombang 9 ini, yang disediakan masih cukup besar dan sama dengan gelombang sebelumnya yakni 800 ribu kuota.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari ketika memberikan keterangan dalam video conference, Selasa (15/9/2020).
Denni memastikan kuota Kartu Pra Kerja gelombang 9 masih sebanyak 800 ribu.
"Kemudian sisanya masih 200.000 (gelombang 10,-Red)," ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Denni pun menjelaskan, pada gelombang 10 mendatang, kuota yang dibuka tidak serta merta untuk 200.000 orang saja.
Sebab, masih ada kuota yang tersisa lantaran ada peserta yang sudah lolos pendaftaran namun tidak menggunakan uang insentif untuk dibelanjakan pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.
Pendaftar yang lolos tersebut dicopot kepesertaannya oleh PMO Prakerja.
"Ketika dicabut ada uang yang tidak dipakai, itu kemudian bisa direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.
"Angkanya tidak fix 200.000 yang tersedia di gelombang 10, dan kemungkinan bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia.