POPULER NASIONAL: Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung | Hukuman Pelaku Mutilasi di Kalibata City
Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari penyebab kebakaran gedung Kejagung hingga hukuman pelaku mutilasi di Kalibata City.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir.
Bareskrim Polri mengungkapkan penyebab api menjalar cepat hingga melahap seluruh gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Erick Thohir menunjuk Letnan Jenderal (TNI) Ida Bagus Purwalaksana menjadi Wakil Komisaris Utama PT Asabri.
Baca: POPULER INTERNASIONAL: Ibu Diperkosa Bergilir di Depan Anak | 2 Remaja Tewas Terjatuh saat Selfie
Dirangkum Tribunnews.com, berikut daftar berita populer:
1. Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Terungkap
Bareskrim Polri mengungkapkan penyebab api menjalar cepat hingga melahap seluruh gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Kabareskrim Polri, Komjen pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan percepatan penyebaran api lantaran adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.
Selain itu, terdapat minyak lobby atau cairan pembersih yang dapat menyulut api.
"Dipercepat penyebaran api tersebut karena adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung, ada beberapa cairan minyak lobby yang mengandung senyawa hidrokarbon," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Dia mengatakan, penyebaran api juga semakin cepat karena interior dalam gedung utama Kejagung dibuat dengan bahan yang mudah terbakar.
Baca: DPR: Bareskrim Harus Ungkap Fakta Sebenarnya Kejagung Sengaja Dibakar atau Kelalaian
2. Tangis Calon Taruna Akmil
Suaranya bergetar dan ucapannya terbata-bata seakan tidak bisa menyelesaikan kalimatnya ketika menceritakan alasannya ingin menjadi Perwira TNI dengan Pangkat Letnan Dua.
Dia lah Aditya Putra Pratama (20), satu di antara sekian banyak Calon Taruna yang ketika itu tengah berjuang untuk menjadi taruna Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.