Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Polemik, Wamenag Tegaskan Tak ada Lagi Penceramah Bersertifikat

berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini bernama Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hindari Polemik, Wamenag Tegaskan Tak ada Lagi Penceramah Bersertifikat
Kemenag RI
Kementerian Agama merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama yang dihadiri Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan lebih 90 penceramah perwakilan dari 53 lembaga sosial keagamaan, di Jakarta, Jumat (18/9/2020). 

"Efektif untuk menaikan kualitas da'i yang ada di lingkungan kemenag, dan saya setuju untuk makin ditingkatkan profesionalitasnya, sehingga menjadi penceramah yang di butuhkan masyarakat," lanjut Dadang.

*MUI pun Menolak Hal yang sama*

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi menuturkan, ormas dan lembaga keagamaan islam telah memiliki program peningkatan wawasan penceramah sendiri yang bersifat voluntari.

Selain itu alasan MUI menolak adalah, adanya kesepakatan antara MUI dan Kemeneg era Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang mana agenda atau program peningkatan wawasan dai tanggung jawab MUI dan ormas serta lembaga islam masing-masing.

"Karena berceramah atau menyampaikan ajaran agama adalah tanggung jawab setiap muslim dan muslimah sesuai dengan kapasitas atau posisi masing masing," jelasanya, saat dihubungi Tribun, Jumat (18/9/2020),

Namun demikian, MUI tidak melarang ormas yang ingin bergabung pada program tersebut.

"MUI tak akan bergabung atau ikut serta dalam program tersebut. MUI sudah mengeluarkan sikap dan pandangannya yang menolak segala bentuk sertifikasi Penceramah atau Dai bersertifikat," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas