Hindari Polemik, Wamenag Tegaskan Tak ada Lagi Penceramah Bersertifikat
berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini bernama Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
"Efektif untuk menaikan kualitas da'i yang ada di lingkungan kemenag, dan saya setuju untuk makin ditingkatkan profesionalitasnya, sehingga menjadi penceramah yang di butuhkan masyarakat," lanjut Dadang.
*MUI pun Menolak Hal yang sama*
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi menuturkan, ormas dan lembaga keagamaan islam telah memiliki program peningkatan wawasan penceramah sendiri yang bersifat voluntari.
Selain itu alasan MUI menolak adalah, adanya kesepakatan antara MUI dan Kemeneg era Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang mana agenda atau program peningkatan wawasan dai tanggung jawab MUI dan ormas serta lembaga islam masing-masing.
"Karena berceramah atau menyampaikan ajaran agama adalah tanggung jawab setiap muslim dan muslimah sesuai dengan kapasitas atau posisi masing masing," jelasanya, saat dihubungi Tribun, Jumat (18/9/2020),
Namun demikian, MUI tidak melarang ormas yang ingin bergabung pada program tersebut.
"MUI tak akan bergabung atau ikut serta dalam program tersebut. MUI sudah mengeluarkan sikap dan pandangannya yang menolak segala bentuk sertifikasi Penceramah atau Dai bersertifikat," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.